Ini Dampak Mengendapnya Dana Desa Tahap II Miliaran Rupiah di BPKD Aceh Tenggara
sudah mengajukan pencairan dana desa di pos bantuan BPKD Agara dan belum masuk di perbendaharaan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Dana desa tahap II yang bersumber dari APBN di Aceh Tenggara mencapai Rp 114 Miliar diduga mengendap di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara.
Bahkan dana desa tahap II yang mencapai 40 persen itu belum bisa dicairkan.
Akibatnya, proyek pembangunan di desa terancam tak tuntas hingga akhir 2017.
Baca: Penghulu Kute di Aceh Tenggara Adu Jotos dengan Petani, Ada Pisau Begini Kondisi Keduanya
Kabid Perbendaharaan BPKD Agara, Hattaruddin, kepada Serambinews.com , Rabu (27/12/2017 ) mengatakan, dana desa Rp 114 Miliar dari APBN sudah masuk di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Tapi, dana operasional dari dana sharing belum terealisasi, karena di APBK-P Agara kita devisit anggaran mencapai Rp 43 Miliar," ujarnya.
Menurut Hattaruddin, ada 60 desa dari 385 desa di 16 Kecamatan yang sudah mengajukan pencairan dana desa di pos bantuan BPKD Agara dan belum masuk di perbendaharaan.
Baca: Gara-gara Dana Desa, Dinas PMG Jadi Incaran
Sementara itu, Camat Babussalam, Rahmad Fadli SSTP, mengatakan, ada 18 desa yang telah dia teken untuk pengajuan dana desa tahap II.
"Tapi, yang telah dimasukkan ke BPKD Agara ada 12 desa," ujarnya. (*)