Petugas Validasi Lahan Garam Lapang, Ini Program Kementerian RI Pada 2018
"Usulan yang kita terima lahan yang tersedia mencapai 17 hekare. Namun, yang kita butuhkan sekitar 15 hektare.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada, Kamis (28/12/2017) memvalidasi luas lahan pilot projek (proyek percontohan) garam geomembran di Kecamatan Lapang, Aceh Utara.
Karena pada 2018 mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengembangkan garam geomembran di lahan seluas 15 hektare dengan jumlah produksi garam capai 100 ton per bulannya.
Program tersebut atas usulan anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma pada pertengahan 2017 lalu. Proses tersebut juga didampingi Haji Uma dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara, Ir Jafar Ibrahim.
"Usulan yang kita terima lahan yang tersedia mencapai 17 hekare. Namun, yang kita butuhkan sekitar 15 hektare. Program ini di Aceh, hanya dua kabupaten, di sini (Aceh Utara) dan Pidie Jaya," ujar staf Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Irwan Sulistia kepada Serambinews.com. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/lokasi-pengembangan-produksi-garam-halal-di-pijay_20171228_110901.jpg)