2017, Polres Lhokseumawe Amankan Lima Senpi
Sepanjang 2017, Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan lima senjata api (senpi). Sementara jumlah kasus kriminal
LHOKSEUMAWE - Sepanjang 2017, Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan lima senjata api (senpi). Sementara jumlah kasus kriminal yang ditangani pada tahun ini menurun dibanding tahun 2016. Demikian antara lain disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKP Hendri Budiman dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres setempat, Sabtu (30/11). Turut hadir dalam acara itu Wakapolres, Kompol Imam Asfali, Kabag Ops, Kompol Ahzan, dan Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha.
Kapolres menyebutkan, tahun 2016 pihaknya menangani 1.287 kasus. Namun, pada 2017 turun menjadi 1.043 kasus. “Lima senpi itu yang kita sita dari tersangka dan juga yang kita temukan. Bahkan, satu di antaranya sudah kami serahkan ke jaksa, karena perkaranya sudah lengkap atau P21,” jelas Hendri.
Selain senpi, lanjut Kapolres, pihaknya juga menangani bebarapa kasus lain yang menonjol seperti kasus elpiji subsidi 3 Kg, kasus judi online yang melibatkan jaringan antarnegara, dan kasus penyedian tempat prostitusi. “Untuk korupsi, selama 2017 kami tangani satu kasus yakni pengadaan ternak di Pemko Lhokseumawe yang mana hasil audit BPKP kerugian negara mencapai Rp 8,1 miliar,” ungkapnya.
Ditanya apa ada kasus dugaan korupsi lain yang sedang dibidik pihaknya, AKBP Hendri Budiman, mengatakan ada beberapa kasus yang sedang dibidik. Tapi, untuk sementara pihaknya tetap menjunjung azas praduga tak bersalah.(bah)