Jumat, 8 Mei 2026

Direktur RSUD Subulussalam Ditukar, Ini Penggantinya  

Kini, posisi Khainuddin digantikan dr Sarifin Usman Kombih mantan Kepala Puskesmas Penanggalan.

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
ist
Direktur RSUD Subulussalam, dr H Sarifin Usman Kombih 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam Khainuddin SKM turut diganti dalam gelombang mutasi besar-besaran yang digelar Wali Kota Subulussalam, H Merah Sakti SH, Kamis (4/1/2017) sore tadi di Pendapa Wali Kota Subulussalam.

Adalah dr H Sarifin Usman Kombih yang menggantikan posisi direktur rumah sakit yang semula bernama RSIA itu.

Mantan Direktur RSUD Khainuddin diangkat menjadi Sekretaris DPRK atau Sekwan menggantikan posisi yang semula diisi Lidin.

Khainuddin sebenarnya bukan orang asing bagi keluarga besar Sekwan Subulussalam lantaran sosok bersahaja itu merupakan mantan kabag umum di lembaga terhormat tersebut.

Saat menjabat kabag umum, Khainuddin diangkat menjadi direktur RSUD guna membenahi rumah sakit yang diresmikan Menko Kesra Agung Laksono 2012 silam.

Dua tahun lebih menakhodai RSUD Subulussalam, Khainuddin berhasil memoles fasilitas kesehatan yang berlokasi di atas tanah seluas tujuh hektare ini.

Bukan hanya fasilitas fisik seperti gedung, aula, ruang rawat namun pria asal Oboh, Kecamatan Rundeng ini juga mampu memenej para tenaga medis di sana hingga terakhir berupaya meningkatkan status RSUD menjadi Balai Layanan Umum Daerah (BLUD).

(Baca: Wali Kota Subulussalam Kembali Rombak Kabinet, Abang Kandung Wakil Wali Kota Ikut Dicopot)

Kini, posisi Khainuddin digantikan dr Sarifin Usman Kombih mantan Kepala Puskesmas Penanggalan.

Sarifin yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Subulussalam juga bukan sosok biasa namun alumni Fakultas Kedokteran Unsyiah 1998 ini juga berhasil memoles Puskesmas Penanggalan termasuk salah satu dokter yang getol mengkampenyekan larangan merokok.

Berdasarkan amatan Serambi, pascagebrakan yang dilakukan Sarifin, Pemko Subulussalam mulai mengikuti program larangan merokok di sejumlah kantor.

Gerakan larangan merokok di ruang kerja ini bahkan dicanangkan pada Hari Jadi ke 53 Subulussalam September lalu. 

Namun hal ini menurut Sarifin belum cukup sehingga harus menjadi sebuah qanun. Sarifin bercita-cita agar sejumlah tempat-tempat umum seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan juga tempat-tempat umum lainnya bebas asap rokok. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved