VIDEO: Terbukti Maisir, Tujuh Warga Nagan Raya Dicambuk
Sebelumnya dalam proses persidangan, ketujuh terpidana ini terbukti melakukan maisir (judi).
Penulis: Dedi Iskandar | Editor: RezaMunawir
Laporan Dedi Iskandar | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Tujuh warga Nagan Raya, Selasa (16/1/2017) siang menjalani eksekusi hukuman cambuk, yang dipusatkan di depan halaman Kantor Camat Kuala, kawasan Desa Kuala Baro.
Sebelumnya dalam proses persidangan, ketujuh terpidana ini terbukti melakukan maisir (judi). Oleh majelis hakim pengadilan syariah, mereka divonis masing-masing 6 sampai 8 kali cambukan dipotong masa tahanan.
Prosesi hukuman cambuk ini turut dihadiri Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oesman, Kelapa kejaksaan negeri Nagan Raya Sri Kuncoro unsur forkompimda serta disaksikan masyarakat.
Lihat Video lainnya di http://serambitv.com
Rekomendasi untuk Anda