KPK Akan Periksa 46 Mantan dan Anggota DPRD Sumatera Utara, Terkait Kasus Ini
pemeriksaan itu juga akan dilakukan terhadap 45 Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 lainnya.
SERAMBINEWS.COM - Kabar tak sedap kembali menghampiri puluhan anggota dan mantan anggota DPRD Sumut.
Masih berkaitan dengan kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, sebanyak 46 orang dari kalangan DPRD Sumut akan diperiksa kembali secara bergiliran oleh penyidik KPK selama enam hari.
Yakni mulai Senin (29/1/2018) hingga Sabtu (3/2/2018) mendatang di Markas Komando Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Baca: Teriakan Prabowo Presiden Menggema di Sumut, Prabowo: Gampang Itu, Kita Menangkan Dulu Gubernur
"Benar, giliran saya diperiksa pada tanggal 31 Januari 2018 nanti," kata Anggota DPRD Sumut Sopar Siburian, Kamis (18/1/2018).
Sopar mengatakan, pemeriksaan itu juga akan dilakukan terhadap 45 Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 lainnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan masih mengecek kebenaran kabar yang beredar ini.
"Sedang saya cek," kata Febri.
Baca: Ketua PPP Sumut Dicopot Karena Tolak Usung Djarot-Sihar, Begini Tanggapannya
Berdasarkan informasi yang diperoleh, 46 mantan dan anggota DPRD Sumut yang akan diperiksa tersebut adalah :
1. Jhon Hugo Silalahi
2. Syafrida Fitri
3. Richard Edi Lingga
4. Tunggul Siagian
5. Yusuf Siregar
6. TM Panggabean
7. Biller Pasaribu
8. Musdalifah
9. Elezaro Duha
10. Syahrial
11. Feri Suando S Kaban
12. Rijal Sirait
13. Tohonan Silalahi
14. Abu Bokar Tambak
15. Taufan Agung G
16. Fahru Roji
17. Tonies Sianturi
18. Arlene Manurng
19. Darmawan Sembiring
20. Murni Elieser