Tabrakan Maut Sempati Star
Sanksi untuk Sempati Star Dianggap Ringan, Ini Permintaan Anggota DPRA
“Ini tidak cukup rekomendasi saja, ini bapak harus stop dulu semua (bus Sempati), harusnya perusahaannya yang kita bekukan dulu,
Penulis: Subur Dani | Editor: Yusmadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Rekomendasi sanki terhadap bus Sempati Star yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Jumat (19/1/2018) dianggap terlalu ringan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam rapat evaluasi tadi sore yang membahas bus Sempati Star yang terus mengalami kecelakan selama ini, menghasilkan dua rekomendasi sanksi kepada Perusahaan Otobus (PO) Sempati Star.
Pertama, membekukan atau menunda dulu izin trayek terhadap 37 armada baru Sempati Star yang sebelumnya telah mendapat izin prinsip dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Kedua, pembekuan izin trayek terhadap delapan unit armada Sempati Star yang terlibat kecelakaan selama ini, dan melanggar serta menyimpang trayek.
Baca: Sering Terjadi Kecelakaan, Ini Sanksi untuk Sempati Star
Nah, sanksi ini dianggap Wakil Ketua Komisi IV DPRA, Asrizal H Asnawi terlalu ringan. Ia justru meminta Dishub Aceh untuk merekom sanksi yang lebih berat lagi.
“Ini tidak cukup rekomendasi saja, ini bapak harus stop dulu semua (bus Sempati), harusnya perusahaannya yang kita bekukan dulu, untuk sementara saja. Kita tidak mau cabut izin, karena kita butuh Sempati Star, tapi ini kita bekukan dulu,” kata Asrizal
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pembekuan sementara perusahaan Sempati Star harus dilakukan, agar Sempati benar-benar mengevaluasi seluruh manajemennya.
“Paling tidak public tahu, ada teguran yang sifatnya keras kepada mereka. Supaya mereka mengevaluasi, mencari sopir-sopir yang senior,” pungkas Asrizal. (*)