Palsukan Surat Kuasa di Bireuen, 3 Warga Cari Sumbangan Keliling Pijay, Ditangkap di Trienggadeng
Polisi mengamankan dua lembar surat kuasa, uang sumbangan Rp 750 ribu, dan satu unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 nomor polisi BL 5506 ZF.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Warga Gampong Buloh, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay) mengamankan tiga pencari sumbangan, Minggu ((27/1/2018) sekira pukul 15.00 WIB.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan penipuan terhadap warga karena melampirkan surat palsu, dengan mengaku dari Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al- Ikhlas Gampong Blang, Peudada, Bireuen.
Ketiga warga yang ditangkap masing-masing AS (26) dan WH (19), warga salah satu gampong di Kecamatan Peulimbang, Bireuen, dan MJ (20), warga salah satu gampong di Kecamatan Jeunieb.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawa Siregar SIK melalui Kapolsek Trienggadeng, Ipda Iskandar Selian SH kepada Serambinews.com, Senin (28/1/2018) mengatakan, ketiga pelaku diamankan warga Gampong Buloh, Trienggadeng.
(Baca: Polisi Masih Lacak Pelaku Penipuan Uang Rp 350 Juta di Aceh Tengah)
(Baca: Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum Keuchik di Kecamatan Ingin Jaya Ditangkap)
(Baca: Harus Jeli, Ini Daftar Smartphone yang Paling Banyak Dipalsukan)
"Ketiga pelaku mengakui surat kuasa dari LPI Al-Ikhlas itu palsu. Mereka scan surat itu di salah satu toko fotokopi di Bireuen lalu berkeliling di Pijay untuk mencari sumbangan," kata Iskandar Selian.
Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah duamankan polisi.
Barang butki yang diamankan berupa selembar surat kuasa atas nama Asnawi, selembar surat kuasa atas nama Ilhamna.
(Baca: Terungkap Dokter National Hospital juga Terlibat Pelecehan Seksual, Awalnya Wanita Diminta Buka Baju)
(Baca: Remaja Ini Serempet Motor Lalu Colek Area Terlarang Mahasiswi di Peurada, Begini Nasib Saat Kabur)
(Baca: POPULER - Siapa Punya Sempati Star, Panglima GAM, Ceramah Abdul Somad dan Misteri Maut Kebun Jagung)
Selain itu, uang hasil sumbangan dari Asnawi bin Hanafiah Rp 700.000, sumbangan dari Wahyu Ilhamna bin Wahidin sebesar Rp 50.000, serta satu unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 nomor polisi BL 5506 ZF dan sejumlah peci warna hitam.
"Meraka saat ini sedang menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek Trienggadeng.(*)