Besok Pengumuman Tenaga Kontrak di Abdya, Ini Formasi yang Diumumkan
Informasi yang diterima Serambinews.com, panitia seleksi akan mengumumkan hasil ujian tersebut untuk beberapa formasi.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Panitia seleksi tenaga kontrak Aceh Barat Daya (Abdya) akan mengumumkan hasil ujian tulis tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya, Selasa (5/2/2018) besok.
Informasi yang diterima Serambinews.com, panitia seleksi akan mengumumkan hasil ujian tersebut untuk beberapa formasi.
"Iya kabarnya besok diumumkan," ujar sumber Serambinews.com, Senin (5/2/2018) sore.
Baca: Transparan Soal Tenaga Kontrak
Namun, ia tidak mengetahui pasti apakah pengumuman yang akan ditempelkan seluruh kantor desa masing-masing itu, untuk seluruh formasi atau hanya formasi kesehatan dan Satpol PP.
"Kalau formasi umum dan guru, setahu saya belum (habis diperiksa), karena banyak yang ikut. Pastinya, tanya sama ibu (kepala BKPSDM Abdya) atau Pak Sekda," ujarnya.
Kepala BKPSDM Abdya, drh Cut Hasnah Nur saat dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan pengumuman hasil ujian tulis tenaga kontrak akan diumumkan, Selasa (6/2/2018) besok.
"Iya, insya Allah 6 Februari, pukul 9 pagi sudah kita umumkan. Hasilnya, dapat dilihat di website info BKPSDM dan website Abdya. Pengumumannya untuk kesehatan, Satpol PP dan pemadam," ujarnya kepala BKPSDM Abdya, drh Cut Hasnah Nur saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Baca: Pemkab Aceh Tenggara Buka Penerimaan Tenaga Kontrak, Calon Pelamar Serbu Kantor Badan Narkotika
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekda Abdya, Drs Thamrin.
Menurutnya, pengumuman hasil tenaga kontrak itu, selain ditampilkan di website, pengumuman hasil ujian itu, juga akan ditempelkan di kantor desa masing-masing pada pukul 18.00 WIB.
"(Hasil yang kita umumkan) kesehatan tenaga medis, para medis, penempatan RSUTP, Satpol PP dan WH, petugas pemadam dan tim reaksi cepat penempatan di BPBK," terang Thamrin yang juga ketua seleksi penerimaan tenaga kontrak tersebut. (*)