Warga Pidie Desak BBPOM Razia Viostin
Warga Kabupaten Pidie merasa resah dengan masih banyaknya obat merek Viostin dan Enzyplex yan
SIGLI - Warga Kabupaten Pidie merasa resah dengan masih banyaknya obat merek Viostin dan Enzyplex yang dijual di apotek-apotek di Sigli dan sekitarnya. Sebelumnya masyarakat tidak pernah tahu bahwa kedua jenis obat ini mengandung DNA babi, sehingga banyak warga yang mengonsumsinya.
“Kami meminta BBPOM segera merazia apotek yang masih menjual kedua obat yang mengandugn DNA babi tersebut,” kata Sabirin, warga Sigli, Minggu (4/2).
Menurutnya, selama ini kedua jenis obat itu beredar bebas di sejumlah apotek dan sejak lama dikonsumsi para orang tua untuk meredakan nyari sendi dan menyembuhkan asam urat. Karena umumnya, setelah mengonsumsi obat ini, rasa nyeri bisa reda dengan cepat.
Namun menurutnya, meski sudah ada imbauan dari pihak berwenang, obat ini masih dijual di sejumlah apotek di Sigli dan sekitarnya. “Ini sangat mengkhawatirkan, dan pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk menertibkannya, supaya masyarakat lebih nyaman,” katanya.
Di Aceh Utara, personel Polres setempat sudah mendatangi puluhan apotik di kawasan Lhoksukon dan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye untuk menyampaikan imbauan agar tidak lagi menjual obat Enzyplex dan Viostin DS, karena kedua obat itu diduga mengandung DNA babi. Jika ada apotik yang kedapatan tetap menjual obat tersebut, petugas akan memproses secara hukum.
“Karena berdasarkan surat edaran dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), kedua obat itu mengandung DNA babi,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, Sabtu (3/1).
Sebagian apotek di Aceh Utara mengaku tidak menjual lagi obat tersebut setelah mendapat surat edaran BBPOM pada 31 Januari 2018. Pihak apotek mengaku sudah menyimpan kedua jenis obat itu dan menunggu penarikan dari pihak penyalurnya.(c43/jaf)