Kasus Pembunuhan Asun dan Keluarga Direkonstuksi
Polresta bersama Kejari Banda Aceh, Selasa (6/2) pagi menggelar rekonstruksi pembunuhan Tjie Sun alias Asun
* Tersangka Peragakan 106 Adegan
BANDA ACEH - Polresta bersama Kejari Banda Aceh, Selasa (6/2) pagi menggelar rekonstruksi pembunuhan Tjie Sun alias Asun (48) yang dihabisi secara sadis bersama istrinya, Minarni (40) dan anak mereka, Callietos NG (8) di ruko mereka, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Reka ulang kasus pembunuhan satu keluarga itu selain menghadirkan tersangkanya, Ridwan (22), warga Desa Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya juga pengacaranya yang ditunjuk oleh negara, Ramli Husen.
Pantauan Serambi, rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.45 WIB. Namun, seluruh adegan reka ulang yang berlangsung di dalam ruko, mulai dari saat-saat awal kejadian hingga babak akhir sebanyak 106 adegan tertutup untuk wartawan. Wartawan hanya diperkenankan memantau dari luar ruko. Sehingga bagaimana detail dari tiap adegan yang diperankan tersangka tidak diketahui jelas oleh seluruh wartawan yang meliput.
Alasan polisi menutup rekonstruksi itu untuk pers karena ada beberapa adegan yang dikhawatirkan akan memicu kesedihan keluarga korban, terutama pada saat tersangka membunuh korban satu per satu secara sadis, yakni Asun, Minarni, dan anak mereka Callietos.
“Hal itulah yang mendasari dan menjadi pertimbangan bagi kami. Kami mohon pengertian rekan-rekan semua,” kata Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK, kepada wartawan.
Adegan demi adegan
Menurut AKBP Trisno, adegan pertama dimulai dengan menampilkan tersangka Ridwan dibangunkan oleh korban Asun yang saat itu meminta Ridwan mengangkat barang-barang kelontong ke dalam mobil boks yang biasa digunakan untuk kanvas.
Pada saat pelaku sedang mengangkat barang-barang kelontong ke dalam mobil boks milik Asun, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat, 5 Januari 2018, korban Asun, dituding oleh tersangka meluapkan ujaran yang tak mengenakkan hatinya.
Pada waktu itulah terlintas di pikiran tersangka untuk menghabisi korban Asun dan itu diperlihatkan oleh Ridwan pada saat mempraktikkan sejumlah adegan dalam rekonstruksi itu.
“Setelah menghabisi korban Asun, tersangka melanjutkan ke ruko satunya lagi, di mana di sana ada Minarni (istri korban) dan anak mereka Callietos NG. Ternyata setiba di ruko satunya lagi, anak dan istri itu juga dihabisi oleh tersangka Ridwan dengan sadis,” ungkap Kapolresta.
Menurutnya, rekonstruksi itu sebagai salah satu syarat melengkapi pemberkasan yang akan dikirim ke pengadilan, sehingga petugas dari Kejari Banda Aceh ikut hadir menyaksikan langsung 106 adegan pembunuhan itu.
“Untuk saat ini tersangka tunggal dan dia masih ditahan di Polresta. Pemberkasannya segera kami siapkan. Tersangka dikenakan pasal berlapis,” pungkas AKBP Trisno.
Tetangga mulai pindah
Sejumlah tetangga Asun mulai meninggalkan tempat tinggalnya, pascakejadian penemuan mayat sekeluarga itu. Mereka yang semuanya perempuan adalah penghuni kos yang bersisian di samping ruko Asun.
Uli Anggraini, salah seorang karyawan swasta yang menempati kos itu kepada Serambi menyampaikan, setelah kejadian pembunuhan itu terungkap, para penghuni kos mulai merasakan tidak nyaman. Awalnya, ada 10 perempuan yang menempati kos itu, namun setelah kejadian itu, sebanyak empat penghuni kos pindah.
Bahkan, Uli mengatakan, setelah jatuh tempo kostnya berakhir, dirinya juga akan pindah ke tempat lain. Karena merasa tidak nyaman lagi di tempat tersebut, apalagi beberapa temannya mulai dirundung rasa takut. “Kalau saya tidak takut, cuma merasa nggak nyaman saja, kadang-kadang jam 04.00 pagi baru bisa tertidur, begitu juga dengan kawan di kos, untuk ke kamar mandi saja minta ditemani,” ujar Uli dibenarkan temannya, Moli.