Fachri Albar Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi

"Ditangkap di rumahnya di Cirendeu, satu paket sabu sabu, dua papan dumolid dan lintingan ganja. (Ditangkap) jam 7 pagi ini," ujarnya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/JEPRIMA
Artis Peran Fachri Albar saat ditemui pada acara konferensi pers film Bukan Cinta Malaikat di XXI Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017). Dalam film ini ia dipercaya memerankan karakter Reyhan, seorang relawan yang bertugas di wilayah konflik 

SERAMBINEWS.COM - Satu lagi artis yang tersandung masalah narkoba.

Artis peran Fachri Albar (36) ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan, Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) pagi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto saat dihubungi wartawan, Rabu.

"Betul pagi ini tim Satgas menangkap Fachri Albar," katanya.

Baca: Sungai Kuala Baru Singkil Dangkal, Perahu yang Bawa Rombongan Pejabat Kandas

Baca: Kevin Tersingkir, Ini 9 Peserta Indonesian Idol 2018 yang Lolos ke Babak Selanjutnya

Selain menangkap Fachri polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu sabu, Dumolid dan ganja.

"Ditangkap di rumahnya di Cirendeu, satu paket sabu sabu, dua papan dumolid dan lintingan ganja. (Ditangkap) jam 7 pagi ini," ujarnya.

Polisi dijadwalkan memberi penjelasan lebih lanjut tentang penangkapan Fachri Albar pada Rabu sore nanti.

Dari informasi yang diterima Kompas.com, Fachri ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 07.00 pagi tadi.

Dia mengantongi paket sabu, dumolid, dan ganja.

Baca: Sidang Lanjutan Perceraian Ahok dan Veronica, Kuasa Hukum Bawa Bukti Adanya Masalah Pribadi

Baca: Lihat Ada Wanita Lain! Istri Kejar dan Tabrakkan Toyota Fortuner ke Mobil L300 Dikenderai Suaminya

Penangkapan Fachri menambah panjang daftar artis yang ditangkap karena narkoba, seperti aktor Tora Sudiro dan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello.

Sepanjang 2017, banyak artis yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved