Putra Raja Dangdut dan Putri Ratu Dangdut Sama-sama Ditangkap Polisi Karena Terjerat Narkoba
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma (29) ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Siapa tak kenal Rhoma Irama sebagai Raja Dangdut dan Elvy Sukaesih sebagai Ratu Dangdut negeri ini.
Rhoma dan Elvy tertimpa masalah yang sama dalam keluarga masing-masing.
Putra Rhoma, Ridho Rhoma, dan putri Elvy, Dhawiya Zaida, terkena kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada 2017 Ridho kedapatan mengonsumsi sabu, menjalani proses hukum, dan kini sudah bebas.
Baru-baru ini Dhawiya ditangkap bersama beberapa kerabatnya ketika sedang mengonsumsi sabu.
Baca: Tanggapi Video Anies Diduga Dilarang Gabung Rombongan Jokowi, Begini Kicauan Fahri Hamzah
Baca: Eagle One Kecelakaan, Inikah Akhir Petualangan Udara Gubernur Irwandi?
Ridho Rhoma

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma (29) ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Hasil tes urine pangeran dangdut ini menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Polisi juga menyita sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.
Kakak Ridho, mantan penyanyi cilik Debby Veramasari, merasa sangsi bahwa adiknya mengonsumsi sabu karena beban kerja.
Sementara itu, ayah Ridho, Rhoma Irama, mengatakan bahwa putranya mengonsumsi sabu untuk kesenangan dan menurunkan berat badan.
Ridho sudah dinyatakan bebas pada 25 Januari 2018, setelah menjalani vonis 10 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.
Baca: Setelah Menikah Dengan Tommy Kurniawan, Begini Komentar Lisya Tentang Sosok Suaminya