Tiga Pemain PSAP Sigli Disidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ini Kasusnya

Ketiganya didakwa melakukan pidana kekerasan dan pengeroyokan terhadap Aidil Azmy, yang saat ini memimpin jalannya pertandingan.

SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Tiga pemain PSAP Sigli yang kini menjadi terdakwa pengeroyokan terhadap wasit, Aidil Azmy sedang menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (19/2/2018). 

Laporan Masrizal I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga pemain PSAP Sigli disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Senin (19/2/2018).

Ketiganya adalah Muhammad Causar bin Zakaria Yasin, Nurmahdi bin Nuwardi, dan Fajar Munandar bin Syamsuddin.

Mereka di bawah ke meja hijau karena kasus pemukulan wasit pada laga antara PSAP Sigli dan Aceh United di di Lapangan Stadion Dimurthala, Banda Aceh, 18 Agustus 2017.

(Baca: BREAKINGNEWS: Laga PSAP-Aceh United Resmi Ditunda Akibat Kerusuhan)

(Baca: FOTO-FOTO: Kerusuhan pada Laga PSAP Versus Aceh United di Stadion H Dimurthala)

Ketiganya didakwa melakukan pidana kekerasan dan pengeroyokan terhadap Aidil Azmy, yang saat ini memimpin jalannya pertandingan.

Saat ini sidang sudah berlangsung dua kali. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa.

"Sidang hari ini beragenda pemeriksaan terdakwa," kata JPU Kejari Banda Aceh, Zulkarnaini SH.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved