Anaknya Dianiaya Mantan Sekdes dan Pegawai Kantor Camat, Bapak Ini Keluar dengan Parang Terhunus

Kasus itu berawal dari masalah kunci sepmor anak pelaku hilang dan menuduh ketiga korban menyimpan dan membawa kunci tersebut.

Penulis: Rasidan | Editor: Yusmadi
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi 

Laporan Rasidann | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Mantan Sekretaris desa (Sekdes) Kelurahan Kutapanjang kecamatan Kutapanjang yang juga sebagai Pegawai di kantor Camat Dabun Gelang di kabupaten Gayo Lues (Galus) M Ali Mudin Aman Ria alias Atok (56) menganiaya tiga anak di bawah umur di Warung Mie Aceh milik Udin Sedunia di kecamatan tersebut.

Akibatnya, korban terpaksa dilarikan ke Puskesmas Kutapanjang untuk mendapat perawatan medis. 

Kasus penganiayaan yang dilakukan  mantan Sekdes yang juga seorang PNS kantor camat itu  terjadi, Rabu (21/2/2018) kemarin sekira pukul 18.00 WIB di sebuah warung mie Aceh di Kutapanjang. 

Korban yang masih dibawah umur itu sempat mengluarkan darah dari hidung dan mulut setelah ditendang dan dianiaya pelaku.

Baca: Kejam! Bocah SD Dianiaya Ibu kandung, Korban Disetrika Hingga Luka Hampir di Seluruh Tubuh

Spontan para orang tua korban emosi dan bereaksi membawa senjata tajam berupa parang (pedang) untuk mencari pelaku setelah ketiga korban itu mengadu ke orangtuanya.

Namun pelaku sempat sembunyi dan aparat kepolisian dari Polsek Kutapanjang berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek Kutapanjang untuk menghindari amukan keluarga korban yang sudah membawa pedang tersebut. 

Kapolres Galus AKBP Eka Surahman melalui Kapolsek Kutapanjang, Ipda Jonnedy Beruh, kepada Serambinews.com, Kamis (22/2/2018) mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh mantan Sekdes dan pengawai kantor Camat Dabun Gelang.

Kasus itu berawal dari masalah kunci sepmor anak pelaku hilang dan menuduh ketiga korban menyimpan dan membawa kunci tersebut.

Baca: Tak Terima Ditegur, Siswa SMA ini Aniaya Gurunya Hingga Meninggal Dunia

Lalu, anak pelaku pulang ke rumahnya dengan menangis dan mengadu ke orang tuanya. 

Tidak lama kemudian orang tuanya (pelaku) mendatangi warung tersebut tempat ketiga korban sedang duduk,  kemudian  pelaku menendang korban dan dianiaya hingga mengeluarkan darah segar dari hidung dan mulut korban.

"Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kutapanjang untuk menghindari amukan dari keluarga korban, dan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," sebut Ipda Jonnedy Beruh. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved