Pusat Siap Kelola Bandara Malikussaleh

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersedia mengelola Bandara Malikussaleh Aceh Utara

Editor: bakri
Pesawat Garuda Indonesia ATR 72-600 dengan nomor penerbangan GA-7125 mendarat perdana di bandara Malikussaleh, Aceh Utara. SERAMBI/ZAKI MUBARAK 

* Jika Sudah Diserahterimakan

LHOKSUKON - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersedia mengelola Bandara Malikussaleh Aceh Utara yang berada di Kecamatan Muara Batu untuk pengembangan ke depan. Namun, Kemenhub baru dapat mengembangkan bandara tersebut jika sudah diserahterimakan.

Demikian antara lain disampaikan Safruddin, perwakilan Kementerian Perhubungan dalam pertemuan dengan Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib di Pendopo Bupati Aceh Utara pada Rabu (21/2) malam. Pertemuan tersebut juga dihadiri anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma.

Untuk diketahui, pada Mei 2015 lalu Presiden Jokowi menyebutkan akan menambah landasan Bandara Malikussaleh. Namun, Kemenhub menyatakan tak bisa membangun landasan pacu dan mengelola bandara itu jika belum diserahkan ke pemerintah pusat.

“Selama ini, Pemkab Aceh Utara sudah berupaya memperjuangkan agar bandara tersebut tetap beroperasi, bahkan mengambil risiko karena tiap tahun harus harus menyediakan dana subsidi untuk maskapai penerbangan di bandara itu. Karena dengan beroperasinya bandara itu, pendidikan dapat dikembangkan,” ujar Cek Mad--sapaan akrab Bupati Aceh Utara kepada Serambi, kemarin.

Dengan adanya bandara tersebut, jelasnya, memudahkan tamu dari luar dan pejabat dari pemerintah pusat untuk datang ke Aceh Utara dan sekitarnya. Sebab, kalau menggunakan jalur darat dari Medan, membutuhkan waktu 6 jam lebih untuk sampai ke Aceh Utara. Sedangkan dengan menggunakan pesawat hanya membutuhkan waktu sekitar 35 menit.

“Jadi kalau belum ada pesawat dari Medan ke Malikussaleh, akan menghambat pengembangan pendidikan dan juga wisata di Aceh, karena itu kami bersedia mensubsidi,” terang Cek Mad. Oleh karena itu, ia berharap, Kemenhub untuk mengelola bandara tersebut sehingga ke depan dapat dikembangkan menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu, Kabag Keuangan Ditjen Perhubungan Kemenhub, Safruddin dalam pertemuan itu menjelaskan, pihaknya sudah tiga kali menerima surat permohonan dari Bupati Aceh Utara yang meminta agar bandara itu dikelola kementerian. “Pihak kementerian sudah siap mengelola bandara tersebut, tapi harus diserahterimakan dulu,” ucap Safruddin.

Dasar itulah, beebr dia, yang mendorong dirinya berinisiatif untuk melihat langsung bandara tersebut dan mengadakan pertemuan dengan Pemkab Aceh Utara. “Bandara itu belum bisa dikelola jika belum diserahkan, karena terkait dengan keuangan. Jadi tak bisa dianggarkan dana jika belum menjadi aset pemerintah pusat. Nantinya, setelah diserahkan akan ditunjuk kepala satuan pelayanan yang berada di bawah Bandara Redelong,” tukas Safruddin.

Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, H Sudirman alias Haji Uma dalam pertemuan itu menyatakan, jika bandara tersebut diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, maka tenaga kerjanya harus diprioritaskan dari lokal. “Jangan sampai nantinya bandara sudah diserahkan, tenaga kerja juga berasal dari pusat. Selain itu, tenaga kerja yang sudah ada sekarang juga harus dimanfaatkan juga,” ucapnya.

Haji Uma berharap, pengelolaan bandara tersebut oleh pemerintah pusat bisa segera dilakukan. “Dalam tahun ini kalau bisa sudah selesai. Saya sudah beberapa kali duduk membahas persoalan ini dengan kementerian perhubungan,” tukas Haji Uma.(jaf)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved