Breaking News

Dibangun tak Sesuai Gambar Lalu Masjid Quba Dibongkar, Panitia Minta Dana Sumbangan Dikembalikan

Permintaan pengembalian itu menyusul adanya kesalahan spesifikasi yang dibangun oleh rekanan dari Rumah Infak Jakarta.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Kondisi areal pembangunan Mesjid Quba Kemukiman Kuta Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya paska bangunan dibongkar akibat tidak sesuai spesifikasi, Sabtu (24/2/2018). 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Panitia Pembangunan Masjid Quba, Kemungkiman Kuta Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya mendesak rekanan pelaksana pembangunan masjid tersebut agar mengembalikan dana sumbangan masyarakat sebesar Rp Rp 634 juta.

Permintaan pengembalian itu menyusul adanya kesalahan spesifikasi yang dibangun oleh rekanan dari Rumah Infak Jakarta.

Panitia pembangunan Masjid Jamik Quba Kuta Pengawa, Trienggadeng, Akmal Zani kepada Serambinews.com, Sabtu (24/2/2018) mengatakan, pembangunan masjid ini dibangun paska gempa oleh pihak rekanan Rumah Infak Jakarta.

Dana pembangunan dibantu dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Bulog serta BNI Life serta Rumah Infak itu sendiri dengan alokasi dana Rp 3,1 miliar.

"Dari jumlah dana Rp 3,1 miliar tersebut terdapat dana milik kemasjidan Rp 634 juta," sebutnya.

Belakangan dalam pelaksanaan pembangunan Masjid Quba itu ternyata tidak  sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang didiharapkan oleh pihak donator utama yaitu Bulog.

Sehingga bangunan mesjid yang telah rampung itu terpaksa dibongkar kembali pada November 2017 lalu. 

Melihat kondisi demikian, pihak masyarakat yang telah menderma sumbangan amal lewat panitia pembangunan turut merasa dirugikan yaitu dana Rp 634.760.570 ikut serta dalam proses pembangunan masjid yang 'gagal' itu.

Dimana konstruksi bangunan selain sangat rendah juga tidak sesuai dengan gambar teknis pelaksanaan. 

Hingga kini, tidak ada tanda-tanda kelanjutan pembangunan kembali pembangunan masjid tersebut.

Maka wargapun mendesak pihak panitia pembangunan untuk mendesak pihak rekanan pelaksana untuk mengembalikan dana kemasjidan tersebut yang telah dipakai.

"Sejak awal Januari 2018 lalu pihak panitia telah menyurati Rumah Infak berupa perihal mengembalikan dana milik kemasjidan," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved