Haizir Sulaiman Calon Dirut Bank Aceh Syariah
Haizir Sulaiman SH MH yang selama ini menjabat Direktur Dana Jasa dan Sumber Daya Insani (SDI) Bank Aceh Syariah
BANDA ACEH - Haizir Sulaiman SH MH yang selama ini menjabat Direktur Dana Jasa dan Sumber Daya Insani (SDI) Bank Aceh Syariah ditetapkan sebagai calon direktur utama (Dirut) bank itu menggantikan Busra Abdullah SE yang meninggalkan dunia, 29 Desember 2017.
Corporate Secretary Bank Aceh Syariah, Amal Hasan mengatakan, penetapan itu berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bank ini di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (28/2).
Menurutnya, RUPSLB untuk mengisi kekosongan dirut setelah meninggalnya Busra itu dipimpin Sekda Aceh, Drs Dermawan MM selaku Komisaris Utama (Komut) bank milik Pemerintah Aceh tersebut.
“RUPSLB itu diikuti 100 persen pemegang saham, mulai dari Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali maupun seluruh bupati/wali kota se-Aceh. Dalam RUPSLB itu, diputuskan Pak Haizir Sulaiman sebagai calon Dirut Bank Aceh Syariah guna diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat untuk dilakukan fit and proper test,” kata Amal Hasan menjawab Serambi di Banda Aceh tadi malam.
Amal Hasan menyebutkan, dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung kira-kira dua jam itu, juga ditetapkan Ir Turmuzi sebagai calon anggota komisaris satu lagi, sehingga anggota komisaris bank tersebut yang saat ini dua orang, nantinya menjadi tiga orang. Nama yang bersangkutan juga akan diajukan ke OJK Pusat untuk mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai anggota komisaris.
Amal menyebutkan, jika semua berkas administrasi sudah selesai, maka bulan ini Maret 2018, kedua nama untuk jabatan berbeda dimaksud akan diajukan ke OJK Pusat setelah berkoordinasi dengan OJK Aceh.
“Mudah-mudahan tidak ada halangan lagi untuk selanjutnya jika keduanya sudah dinyatakan lulus fit and proper test oleh OJK, maka kita cari waktu yang pas untuk pengukuhan oleh Gubernur Aceh sebagai pemegang saham pengendali,” jelas Amal.
Seperti diketahui, Dirut Bank Aceh sebelumnya, Busra Abdullah meninggal 29 Desember 2017 saat usianya sekitar 55 tahun. Sedangkan bank ini sudah konversi sepenuhnya ke sistem syariah sejak September 2016 atau saat Busra menjabat Dirut. Sedangkan Haizir selama ini menjabat Direktur Dana Jasa dan SDI Bank Aceh Syariah. Sebelum bank ini konversi ke syariah, yang bersangkutan menjabat Direktur Unit Syariah.
Selain itu, saat proses konversi bank ini, ia juga menjabat ketua project manajemen konversi sepenuhnya bank itu dari sistem konvensional ke syariah sesuai pemberlakukan syariat Islam di Aceh.
Sementara itu, bankir kelas dunia yang juga Penasihat Gubernur Aceh Bidang Ekonomi dan Perbankan, Adnan Ganto MBA, diundang khusus oleh Gubernur Irwandi Yusuf untuk memberikan arahan dan nasihat kepada peserta RUPS-LB Bank Aceh Syariah kemarin.
Dalam arahannya sekitar delapan menit, Adnan Ganto menyebutkan, saat ini Acehlah satu-satunya provinsi di Indonesia yang mengonversi Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi bank syariah. “Ini bukan saja penting bagi masyarakat Aceh, tetapi juga menjadi sejarah baru bagi perbankan nasional dan menjadi role model pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia,” kata Adnan.
Dalam konteks keacehan, lanjut Adnan, pada 3 Oktober 2017 Pemerintah Aceh genap satu tahun memiliki Bank Aceh Syariah (BAS), setelah mengalami debat berkepanjangan antarpemegang saham (Gubernur Aceh dan 23 bupati/wali kota) dengan tokoh Aceh lainnya.
Setelah Bank Aceh Syariah dikonversi, ulas Adnan, pangsa pasar bank syariah di Indonesia pun naik menjadi 5,4 persen yang sebelumnya jauh di bawah 5 persen. Capaian ini memang masih kecil dan belum sesuai harapan. Apalagi bila dibanding dengan pangsa pasar bank syariah di beberapa negara lain, seperti Saudi Arabia 51%, Malaysia 23%, dan Arab Emirat 20%. “Tapi peningkatan persentase itu makin menyiratkan optimisme kita terhadap membaiknya pangsa pasar bank syariah di Indonesia, terlebih di Aceh,” ujarnya.
Pria kelahiran Buloh Blang Ara, Aceh Utara 71 tahun silam ini menyatakan, saat ini, setelah 26 tahun beroperasi, bank syariah bertambah banyak di pasar keuangan. Jumlah bank syariah saat ini 196 unit, terdiri atas 13 bank umum syariah (BUS), 23 unit usaha syariah (UUS), dan 160 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Lahirnya bank syariah telah mendorong sektor industri keuangan syariah lainnya seperti lembaga akademik, rumah sakit, dan komunitas masyarakat yang peduli dengan perkembangan industri keuangan syariah.