Jumat, 10 April 2026

TAPA Siapkan Pergub APBA

Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sedang mempersiapkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran

Editor: bakri
KETUA TAPA, Drs Dermawan MM, memantau proses persiapan Rancangan KUA-PPAS dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang APBA Tahun 2018 di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (1/3) sore. Kedua rancangan itu akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. 

* Gubernur Persilakan DPRA Awasi Ketat Anggaran

BANDA ACEH - Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sedang mempersiapkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2018 untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Ketua TAPA, Drs Dermawan MM, melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, saat dihubungi Serambi di Banda Aceh, Kamis (1/3) malam.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang sedang berada di Jakarta kemarin mengatakan, tugasnya menjadi lebih ringan dalam bidang pengawasan penggunaan anggaran pembangunan Aceh, apabila DPRA juga ikut memberi pengawasan yang sangat ketat. Untuk itu, Gubernur Irwandi menyatakan sangat berterima kasih kepada DPRA.

Menurut Ketua TAPA Dermawan yang juga Sekretaris Daerah Aceh, langkah mempergubkan APBA 2018 terpaksa ditempuh Pemerintah Aceh sebagai konsekuensi dari tidak berhasilnya dicapai kesepakatan tentang KUA-PPAS dan RAPBA 2018 antara Gubernur Aceh dengan DPRA sesuai batas waktu yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dermawan juga menjelaskan, batas waktu 60 hari kerja yang diatur undang-undang sudah berakhir dan belum ada payung hukum untuk melanjutkan pembahasan bersama DPRA. “Bila dilanjutkan hasilnya bisa dinilai inkonstitusional. APBA tahun anggaran 2018 bisa dinilai inkonstitusional apabila pembahasannya tidak sesuai mekanisme regulasi,” kata Dermawan seperti dikutip Jubir Saifullah Abdulgani.

Pagu anggaran dalam rancangan KUA-PPAS dan Rancangan Pergub APBA 2018 yang akan diusulkan ke Mendagri mencapai Rp 15 triliun lebih. Jumlah ini, sebut Dermawan, berada di atas pagu KUA-PPAS yang dibahas dengan DPRA selama ini, yakni sekitar Rp 14,7 triliun.

“Pagu anggaran yang kita usulkan melebihi pagu yang gagal disepakati dengan Tim Banggar DPRA. Ini menunjukkan mekanisme anggaran melalui pergub tidak merugikan rakyat,” ujar Dermawan lagi.

Lebih lanjut ia uraikan, tambahan nilai pagu anggaran sekitar Rp 300 miliar lebih tersebut berasal dari peningkatan pendapatan dan Silpa tahun lalu.

Sementara itu, Jubir Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani menambahkan, Rancangan KUA-PPAS dan Rancangan Pergub APBA 2018 yang sampaikan ke Mendagri sebesar Rp 15,3 triliun itu akan dibahas bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemedagri RI di Jakarta.

Setelah mendapat persetujuan dari Mendagri RI di Jakarta, lanjut juru bicara yang akrab disapa SAG itu, Rancangan KUA-PPAS dan Rancangan Pergub APBA 2018 segera ditetapkan menjadi APBA Tahun 2018 dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh, sesuai ketentuan perundang-undang.

“Kita berharap segera mendapat persetujuan Mendagri karena rakyat sangat menunggu-nunggu kepastian tentang APBA 2018,” pungkas SAG.

Sementara itu, Gubernur Irwadi Yusuf mengatakan sangat berterima kasih kepada DPRA jika benar-benar ikut memberi pengawasan yang sangat ketat terhadap APBA 2018 yang payung hukumnya adalah pergub, bukan qanun. “Saya berterima kasih, sebab tuga saya jadi lebih ringan. Silakan DPRA lakukan pengawasan paling ketat sekalipun terhadap penggunaan anggaran Aceh,” kata Gubernur Irwandi menjawab Serambi di Jakarta, Kamis (1/3) siang.

Pernyataan Irwandi itu adalah tanggapan spontannya terhadap pernyataan Ketua DPRA Tgk Muharuddin yang berkata akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pembangunan Aceh, menyusul rencana RAPBA 2018 akan ditetapkan melalui pergub.

Gubernur mengatakan, seyogianya sejak dulu DPRA melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran pembangunan di Aceh, bukan sekarang saja.

Irwandi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran Aceh akan digunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat Aceh. “Kalau ada yang mencurinya, terutama dari jajaran pemerintah provinsi, silakan masukkan penjara,” tukas Irwandi. Ia bahkan menyebutkan, APBA 2018 akan menyelamatkan paling kurang Rp 1,7 triliun. (dik/fik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved