Ditangkap Polisi, Tersangka Pengedar Sabu Malah Menjerit Minta Tolong ke Warga

Bersama mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa lima peket kecil sabu-sabu, kaca pirek, dan satu dompet.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Barang bukti sabu-sabu yang disita dari dua tersangka, di Lhokseumawe, Minggu (4/3/2018) dini hari. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim STAR Polres Lhokseumawe, Minggu (4/3/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Mon Geudong, Kecaamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Saat ditangkap, salah seorang dari mereka sempat menjerit minta tolong.

Bersama mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa lima peket kecil sabu-sabu, kaca pirek, dan satu dompet.

(Baca: Kawanan Penculik Dibekuk)

(Baca: Korban Diculik karena Hilangkan Uang Hasil Sabu)

Kedua tersangka, AY dan BA. Keduanya merupakan warga Banda Sakti, Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, menyebutkan, kala itu tim STAR melakukan patroli rutin.

Saat sampai di sebuah lorong di Desa Mon Geudong, terlihat dua pria sedang berjalan.

"Saat mengetahui ada anggota polisi, salah satu dari pemuda tersebut, yakni AY, membuang dompet kecil ke parit yang sedang kering," ujarnya.

(Baca: Heboh TKI Asal Aceh Dipaksa Kerja 24 Jam, Ini Penjelasan Keluarga dan Karo Humas Aceh)

Selanjutnya, tim STAR meminta AY mengambil dompet yang dilemparnya.

"Saat kita minta dompet dibuka, langsung AY menjerit minta tolong ke warga. Membuat tim langsung bergerak cepat membekuk AY. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan," pungkas Kompol Ahzan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved