Ada Peraturan Baru di Rumah Singgah Lamjabat, Para Gepeng yang Dibina Harus Masak Sendiri

Muzakir mengaku telah mengubah sistem di Rumah Singgah terkait konsumsi gepeng.

Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Yusmadi
zoom-inlihat foto Ada Peraturan Baru di Rumah Singgah Lamjabat, Para Gepeng yang Dibina Harus Masak Sendiri
ist
Petugas Satpol PP menurunkan para gepeng di Rumah Singgah Lamjabat Banda Aceh untuk dibina, Rabu (7/3/2018).

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak enam wanita dan empat pria yang selama ini beraksi sebagai gelandangan dan pengemis (gepeng) di Banda Aceh dibina di Rumah Singgah Lamjabat yang dikelola Dinas Sosial Banda Aceh, Rabu (7/3/2018). 

Kesepuluh gepeng itu sebelumnya ditangkap personel Satpol PP Banda Aceh pada Selasa (6/3/2018) malam. Sembilan orang ditangkap di Goheng, sedangkan seorang lagi saat sedang beraksi di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Keenam gepeng wanita yaitu Pipi asal Belawan, Cakumi asal Aceh Utara, Salihan Ubit asal Pidie, Fatimah asal Pidie, Rusmi asal Aceh Utara, dan Khairiah Mahmud asal Pidie Jaya.

Sedangkan gepeng pria yakni TM Hasan Hamzah asal Pidie, serta tiga gepeng asal Aceh Utara yaitu Syamsuddin, Iskandar, dan Darmisi Abu Bakar.

Baca: Tiga Rumah Singgah Layani Pasien Daerah

Informasi itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Banda Aceh, Drs Muzakir kepada Serambinews.com tadi sore. Dikatakan, para gepeng akan dibina selama tiga hari di Rumah Singgah.

“Mereka ini bukan pemain baru di Banda Aceh. Kami akan bina sambil berkoordinasi dengan Dinsos kabupaten asal gepeng,” ujar Muzakir.

Untuk diketahui, ada peraturan baru yang berlaku di Rumah Singgah Lamjabat. Muzakir mengaku telah mengubah sistem di Rumah Singgah terkait konsumsi gepeng.

Sebelumnya, para gepeng yang dibina selalu dibelikan nasi pada saat jam makan. Tapi sekarang untuk pembelajaran, mereka disuruh masak sendiri di dapur dengan pengawasan petugas. “Berasnya kami yang sediakan dengan lauk seadanya,” ujar Muzakir. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved