Terpidana Kasus Pembunuhan Aktivis Munir Jadi Anggota Partai Berkarya ‘Besutan’ Tommy Soeharto
Pollycarpus adalah eks pilot Garuda Indonesia yang terbukti bersalah atas meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, 7 September 2004.
SERAMBINEWS.COM - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Andi Picunang membenarkan Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi anggota partainya.
Pollycarpus adalah eks pilot Garuda Indonesia yang terbukti bersalah atas meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, 7 September 2004.
Pollycarpus menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.
"Betul, Pak Polly jadi anggota biasa. Beliau terjaring (menjadi anggota Partai Berkarya) ketika proses verifikasi KPU, " ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/3/2018).
Baca: GERMAN OPEN 2018 - 4 Wakil Indonesia Lolos ke Babak ke-2, Fajar/Rian dan Ahsan/Hendra Main Dini Hari
Andi menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik. Oleh sebab itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya dia ke politik melalui Partai Berkarya.
"Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara. Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi.
Tidak hanya Pollycarpus, Muchdi Purwoprandjono yang merupakan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) juga tercatat menjadi anggota Partai Berkarya.
Bahkan, Muchdi PR masuk ke dalam struktur kepemimpinan, yakni sebagai Wakil Ketua.
"Betul, jabatan Pak Muchdi itu Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya," ujar Andi.
Diketahui, Muchdi PR juga sempat dinyatakan terlibat dalam pembunuhan Munir.
Namun, hakim menyatakan Muchdi tidak bersalah dan membebaskan dari segala tuduhan.
Oleh karena itu, Andi pun menilai Muchdi tidak memiliki latar belakang sejarah yang bermasalah.
Baca: Badak Putih Utara Jantan Terakhir di Dunia Ini Dilaporkan Alami Infeksi
"Kami enggak melihat latar belakang sejarah beliau ada masalah. Dari kami melihat posisi beliau kan tokoh, dia punya andil juga untuk negara ini," papar Andi.