Sempat Heboh Asuransi di Bandara SIM, Ini Penjelasan Asuransi Jasindo

Pernyataan itu menanggapi berita Serambinews.com mengenai seorang penumpang yang mengaku dipaksa berasuransi di Bandara SIM.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
IST
Haji Uma Protes Kutipan Asuransi di Bandara SIM, di Kuitansi Tertulis Rp 25 Ribu Diminta Rp 50 Ribu 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Cabang Asuransi Jasindo Cabang Banda Aceh, Salman Pami Putra mengatakan, bahwa asuransi keselamatan udara yang ditawarkan Jasindo di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar tanpa ada paksaan.

Pernyataan itu menanggapi berita Serambinews.com sebelumnya, Sabtu (3/3/2018), mengenai salah seorang penumpang yang mengaku dipaksa berasuransi di Bandara SIM.

Salman Pami Putra kepada Serambinews.com mengatakan, bahwa selama ini petugas di Bandara SIM memang menawarkan asuransi tambahan kepada penumpang secara acak. Aktivitas itu mendapat izin dari pihak pengelola bandara, PT Angkasa Pura II.

Sehingga ia membantah jika ada paksaan serta ancaman menahan paspor, jika penumpang tidak berasuransi.

Salman mengatakan, sebagai penjual produk memang ada kemungkinan petugas Jasindo melakukan aksi persuasif, mengajak penumpang supaya mau berasuransi, namun hal itu tidak bisa disimpulkan sebagai paksaan.

Baca: Penumpang Mengaku Dipaksa Berasuransi

“Bahkan aturannya, saat menawarkan produk asuransi petugas kita tidak boleh keluar dari mejanya (Bootht), misalnya menghampiri penumpang. Tapi harus menunggu dan melayani penumpang di meja,” ujar Salman.

Ia juga membantah adanya kutipan yang tidak sesuai struk, seperti yang diberitakan sebelumnya penumpang diminta membayar Rp 50 ribu tapi harga yang tertera di kupon Rp 25 ribu.

Menurutnya, saat itu penumpang yang tersebut diberikan dua lembar kupon senilai Rp 25 ribu, sehingga totalnya Rp 50 ribu.

Karena dalam asuransi yang ditawarkan Jasindo itu, penumpang dapat membeli maksimal empat lembar kupon untuk sekali penerbangan.

Nantinya, jika ada terjadi kecelakaan dalam perjalanan, maka penumpang dapat melakukan klaim empat kali lipat.

Selain itu, Salman juga membantah keterangan penumpang, yang mengatakan petugas Jasindo sempat mengembalikan uang dan memanggil penumpang melalui pengeras suara.

“Kita tidak pernah memanggil penumpang yang sudah naik ke pesawat melalui pengeras suara, dan tidak ada pengembalian uang saat itu,” ujarnya.

Sebelumnya Serambi memberitakan, penjualan produk asuransi keselamatan di Bandara SIM diprotes, karena ada unsur paksaan.

Kasus itu menimpa Nazaruddin, penumpang asal Bireuen yang saat itu menuju Kuala Lumpur. Ia juga mengaku, biaya yang ia bayar tidak sesuai dengan struk yang tersedia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved