Pasang Kanopi di Darul Imarah Aceh Besar, Dua Warga Meninggal Kesetrum, Begini Kejadiannya

Lalu, korban Wahyu Fadrin yang tengah mengelas besi di bawah, secara tiba-tiba ditarik oleh arus tegangan tinggi tersebut

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Kanit Intelkam Polsek Darul Imarah, Bripka Edi Zulkarnain SE menunjuk kabel listrik yang menewaskan dua pekerja pemasang kanopi di Gampong Lamkawe, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (8/3/2018) sore. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, meninggal dunia, akibat kesetrum arus tegangan tinggi yang berasal langsung dari kabel utama tiang listrik di Gampong Lamkawe, kecamatan tersebut, Kamis (8/3/2018) sore.

Peristiwa nahas itu terjadi, di saat Wahyu Fadrin (36), warga Gampong Lamkawee, dan Nazaruddin (25) warga Gampong Lagang melaksanakan pekerjaan memasang kanopi permanen di rumah Said Thaha (50) warga setempat, di Gampong Lamkawe.

Baca: Malam Terburuk Anak 15 Tahun Ini, Diperkosa Ayah Kandung Saat Ibu di Penjara Karena Narkoba

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Darul Imarah AKP Agus Priadi SH menjelaskan nasib malang yang menimpa kedua warga Darul Imarah itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Meuraxa, Banda Aceh.

Namun, nyawa keduanya tidak tertolong.

"Korban atas Nazaruddin meninggal dunia pada hari itu juga, sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sempat mendapat penangganan tim medis. Sementara Wahyu Fadrin, meninggal dunia Sabtu, 10 Maret, sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi," kata AKP Agus kepada Serambi.

Baca: Tante Tega Cabuli Ponakannya Menggunakan Benda Ini, Tersangka Ditahan di Mapolresta Banda Aceh

Ia menjelaskan Said Thaha, pemilik rumah yang akan memasang kanopi permanen di depan rumahnya.

Telah menyerahkan tanggung jawab pengerjaan kanopi permanen sepenuhnya kepada kedua korban yang berprofesi sebagai tukang las dan pemasang kanopi itu.

Meski demikian lanjut, kata Kapolsek Darul Imarah ini, pihaknya tetap akan memintai keterangan Said Thaha, terkait insiden yang merenggut kedua nyawa warga Darul Imarah tersebut.

Baca: Kasat Lantas Aceh Besar, Sandy Titah Nugraha Dimutasi ke Aceh Utara

Tidak tertutup kemungkinan keterangan saksi lain juga akan diperlukan tentunya.

Ia menjelaskan kronologis kejadian yang merenggut kedua korban itu berawal saat Nazaruddin memanjat pagar di depan rumah Said Thaha. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved