Ulama Gelar Muzakarah di Aceh Timur, Ini Empat Persoalan Dalam Kehidupan Manusia yang Dibahas
Muzakarah Ulama Aceh Timur ini digelar di Dayah Bustanul Bayani, di Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Selasa (13/3/2018)

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Ada empat persoalan dalam kehidupan manusia yang dibahas dalam Muzakarah Ulama Aceh Timur ini digelar di Dayah Bustanul Bayani, di Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Selasa (13/3/2018).
Pertama, bagaimana taubat orang yang memiliki harta halal dan haram.
Kedua, bagaimana hukum menikahkan anak terhadap wali yang fasek dengan taubat sementara.
Baca: Jaksa Tetapkan Seorang Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Iuran Dana PGRI Aceh Timur
Ketiga, setingkat mana harta seseorang yang wajib haji dan bagaimana hukum terhadap ahli waris yang mengambil harta si mayat yang wajib haji dan tidak dibadal.
Keempat, bagaimana hukum terhadap orang Islam yang bekerja pada orang kafir (non-Islam) serta gajinya.
Dalam muzakarah sekaligus dilaksanakannya Maulid Nabi SAW.
Baca: Cegah Cucunya Dianiaya, Nek Ramani Dibunuh Dengan Balok Setelah Shalat Subuh di Aceh Timur
Adapun ulama yang hadir diantaranya, Tgk H Abdul Wahab (Abu Matang Perlak),
-
Haji Uma Fasilitasi Pengobatan TKI Aceh yang Koma Tiga Hari di RS Malaysia
-
Kanwil Kemenag Aceh Resmikan Pelayanan PTSP di Kemenag Aceh Timur
-
Resmikan Pesantren Tahfidz Raudhatul Quran Aceh Utara, Akmal Hanif Dipeusijuk Ulama
-
Jokowi Titip Salam Hormat kepada Ulama dan Rakyat Aceh
-
Daud Pakeh Apresiasi Semangat Siswa MAS Merdeka yang Mengarungi Sungai Demi Bisa ke Sekolah