Untuk Layani Guru, Aceh Saat Ini Punya 20 Cabang Dinas Pendidikan
Cabang Dinas itu akan melayani dalam bidang administrasi, kenaikan pangkat, kenaikan angka kredit, tunjangan fungsional dan lain-lain.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Yusmadi
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui berdirinya 20 cabang dinas pendidikan di 23 kabupaten/kota di Aceh.
Cabang Dinas itu akan melayani dalam bidang administrasi, kenaikan pangkat, kenaikan angka kredit, tunjangan fungsional dan lain-lain.
Staf Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola Pemerintahan Drs. Bachtiar Ishak menjelaskan, guru-guru yang mau mengurus kenaikan pangkat dan kebutuhan admisitrasi lainnya tidak perlu lagi datang ke Banda Aceh, tapi akan dilayani seluruh Cabang Dinas.
Baca: Kualitas Guru Aceh di Tahun Ini Bertengger di Peringkat 15 Nasional
"Jadi guru tidak kehabisan waktu datang ke Banda Aceh," ujarnya didampingi Kepala Dinas Pendidilan Aceh Drs Laisani, MSi.
Kadis Pendidikan Aceh juga mengabarkan bahwa dana Biaya Operasi Sekolah juga sudah sudah teralisasi sebesar Rp 176 miliar untuk triwulan pertama.
Kepada kepala sekolah diingatkan agar memanfaatkan dana BOS tersebut sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian.
"Semoga dengan cepatnya rsalisasi dana BOS ini dapat mengoptimalisasi berbagai persiapan ujian nasional, baik yang dilakukan berbasis kompueter maupun berbasis kertas dan pensil.
"Semoga daya serap kurikulum terus meningkat, dan ini menjadi acuan dar keberhasilan kinerja kepala sekolah," demikian Kadis Pendidikan Laisani. (*)