Jadi Saksi di Sidang First Travel, Syahrini Kembali Tak Penuhi Panggilan

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman mengungkapkan, 10 saksi lainnya terdiri dari 3 jemaah, 7 pegawai.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/princessyahrini
Syahrini 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Depok akan menghadirkan 11 saksi dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang perusahaan perjalanan umrah First Travel.

Salah satunya adalah penyanyi Syahrini.

Sidang akan digelar di PN Depok, Jawa Barat, Rabu ( 21/03/18).

Syahrini dan 10 saksi lainnya dijadwalkan bersaksi untuk tiga tersangka, yakni Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman.

Baca: Maksun Menagih Wasiat Ayah Setelah 72 Tahun Indonesia Merdeka

Baca: Speed Boat Pembawa Sembako Tenggelam Setelah Dihantam Badai di Kepulauan Banyak

Jaksa Penuntut Umum Tia Zahra mengonfirmasi bahwa Syahrini kembali tidak hadir dalam persidangan hari ini.

Ia belum mengetahui lebih lanjut alasan yang disampaikan pihak Syahrini.

"Kami belum tahu (alasan ketidakhadirannya)," ujar Tia saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/2018).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman mengungkapkan, 10 saksi lainnya terdiri dari 3 jemaah, 7 pegawai.

Ia mengatakan, dari 11 saksi tersebut, hanya 3 jemaah dan 1 pegawai First Travel dari Bali yang sudah mengonfirmasi kehadirannya.

"Yang pasti baru 4 orang, ada 3 jemaah dan 1 pegawai dari Bali," kata Heri.

Baca: Usai Melahirkan Bayi Perempuan, Siti Nurhaliza Unggah Video Pertama Si Buah Hati

Baca: Tertimpa Pohon Saat Angin Kencang Disertai Hujan Lebat, Satu Warga Nagan Raya Meninggal

Jika dilihat dari akun instagram pribadi Syahrini, ia terlihat sedang melakukan kunjungan ke dua kota di Belanda, yakni Rotterdam dan Amsterdam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved