Jumat, 24 April 2026

GeRAK Menduga Ada Gratifikasi

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menduga dalam usulan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (PT CA)

Editor: hasyim
ASKHALANI, Koordinator GeRAK Aceh 

“Kami meminta kanwil BPN menyampaikan yang jujur, sehingga persoalan ini bisa tuntas. Karena, Pak Menteri sangat jelas menyampaikan, bahwa perusahaan yang tidak serius memanfaatkan HGU-nya tidak diperpanjang lagi, dan PT CA masuk kategori ini,” kata Akmal Ibrahim.(c50)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved