Keluarga Korban Pembacokan di Aceh Barat Bantah Soal Utang

"Pernyataan utang piutang sehingga memicu ayahnya dibacok adalah tidak benar,"

Penulis: Rizwan | Editor: Yusmadi
Korban pembacokan di Aceh Barat. 

Laporan Rizwan | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Faisal (26) anak dari Ridwan (45) warga Ujong Baroh Meulaboh  korban pembacokan membantah terhadap pernyataan Faisal (43) selaku tersangka bahwa kasus itu terkait utang piutang.

"Pernyataan utang piutang sehingga memicu ayahnya dibacok adalah tidak benar," kata Faisal anak korban kepada Serambinews.com, Senin (26/3/2018).

Menurut Faisal kalau pun ada kenapa tidak disampaikan kepada pihak keluarga dengan baik-baik dan kenapa harus main bacok yang ayahnya mengalami luka serius. 

Baca: Gara-gara Hutang, Warga Aceh Barat Dibacok

Ia meminta pelaku yang membacok ayahnya tersebut diproses sesuai hukum berlaku karena telah membuat keluarga sangat marah dan kecewa terhadap main hakim sendiri.

Apalagi main parang yang menyebabkan ayahnya luka parah.

Dikatakannya ayahnya baru beberapa hari terakhir ini pulang dari Malaysia dan secara tiba-tiba pelaku mendatangi ayahnya yang sedang ngopi pada sebuah warung di desa. 

Tanpa banyak basi langsung menghujam parang ke tubuh ke ayahnya sehingga mengenai kepala dan tangan yang nyaris putus.                                                         

Seperti diketahui Ridwan (45) warga Lorong Manggis Desa Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat Minggu (25/3) sekira pukul 11.00 WIB dilarikan ke RS Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Pria itu berdarah-darah bahkan kritis setelah ditebas dengan parang oleh Faisal warga desa yang sama. Pemicunya diduga terkait masalah utang piutang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved