Berapa Sebenarnya Jumlah Utang Indonesia? Berikut Penjelasan dari Kementerian Keuangan

Kemenkeu juga mengungkapkan bahwa tiga lembaga pemeringkat di dunia Fitch, S&P dan Moody's menilai perekonomian Indonesia saat ini sehat.

TRIBUNNEWS.COM
Uang Rupiah 

SERAMBINEWS.COM - Utang negara akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik.

Para tokoh dan politisi bahkan sempat mengungkapkan kekhawatirannya perihal utang luar negeri Indonesia yang dianggap semakin naik.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan jawaban.

(Baca: Prabowo Bilang 2030 Indonesia Bubar, Istana: Dasarnya Apa?)

(Baca: HEBOH Pidato Prabowo tentang Indonesia Bubar 2030, Gatot Nurmantyo Bilang Bahkan Bisa Lebih Cepat)

(Baca: Prabowo Subianto Sebut Indonesia Bubar 2030, Ternyata Sumbernya dari Novel Ghost Fleet)

Dilansir Serambinews.com dari TribunWow, melalui akun Twitter @KemenekeuRI yang diunggah pada Selasa (27/3/2018), Kemenkeu mengunggah sebuah video yang berisi rincian utang negara.

Dalam video tersebut, diberitahukan bahwa per Februari 2018, utang luar negeri Indonesia berada pada kisaran Rp 4.000 triliun.

Tingginya angka utang tersebut membuat sejumlah pihak bertanya-tanya, apakah jumlah tersebut mengancam stabilitas ekonomi negara saat ini?

Kemenkeu: Jawabannya adalah tidak!

(Baca: Utang Superbesar Bikin Indonesia Bubar?)

(Baca: Warga Lhokseumawe Tunjukkan 3 Surat Utang Negara Tahun 1950, Apakah Obligasi Pembelian Pesawat?)

(Baca: Sri Mulyani: Masalah Utang Jangan Jadi Manuver Politik yang Bisa Menghancurkan Bangsa)

Menurut Kemenkeu, rasio utang Indonesia per Februari 2018 29,2 persen dari PDB.

Hal itu menunjukkan apabila jumlah utang tersebut masih dalam batas aman, yang diperbolehkan UU No. 17 Tahun 2003 sebesar 60 persen dari PDB.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved