Pelunasan BPIH Ditunda
Jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama yang awalnya direncanakan
BANDA ACEH - Jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama yang awalnya direncanakan mulai kemarin, Selasa (3/4) hingga 20 April 2018 dan tahap kedua 8-19 Mei 2018, akhirnya ditunda dan jadwalnya belum pasti. Pasalnya, hingga kini Keputusan Presiden (Keppres) BPIH belum terbit.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Drs HM Daud Pakeh menyampaikan hal ini kepada Serambi, Selasa (3/4). Menurutnya, hingga kini pihak Kanwil Kemenag Aceh juga masih menunggu Keppres dan Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait pelunasan dan besaran BPIH musim haji 2018. “BPIH itu penetapan pemerintah pusat. Jadi kita tunggu saja turun Keppres dan PMA terkait pelunasan biaya haji. Tidak ada kewenangan di kita terkait hal tersebut,” kata Daud Pakeh.
Daud Pakeh menjelaskan jika sudah terbit peraturan tersebut, maka pemerintah pusat nantinya yang akan mengumumkan langsung terkait pelunasan BPIH. Ia mengimbau calon jamaah haji yang sudah keluar nama dan nomor porsinya pada link haji.kemenag.go.id agar dapat mempersiapkan diri, dan uang untuk pelunasan BPIH.
“Siap-siap saja, kapan diumumkan pelunasan BPIH nanti sudah bisa langsung dilakukan pelunasan. Berapapun untuk Aceh kita juga belum tahu, secara nasional ditetapkan Rp 35 juta per jamaah. Nanti dibagi embarkasi Aceh berapa, Medan berapa hingga Indonesia bagian timur. Itu diatur dalam Perpres,” jelasnya. (una)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/drs-h-daud-pakeh_20160607_121845.jpg)