Baru 430 dari 6.497 Gampong Terima Dana Desa 2018

Jumlah desa di Aceh yang terdaftar menerima dana desa 2018 mencapai 6.497 desa namun

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Baru 430 dari 6.497 Gampong Terima Dana Desa 2018
AMHAR ABUBAKAR, Kadis PMG Aceh

BANDA ACEH - Jumlah desa di Aceh yang terdaftar menerima dana desa 2018 mencapai 6.497 desa namun dari jumlah itu baru 430 desa yang menerima dana tahap I 2018. Belum jelas bagaimana nasib 6.074 desa lagi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) Aceh, Prof Dr Amhar Abubakar MS yang ditanyai Serambi membenarkan masih cukup banyak desa yang belum menerima dana tahap I tahun 2018. Alasan Amhar karena banyak desa belum membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana tahun 2017. Selain itu banyak kabupaten/kota yang belum menetapkan peraturan bupati/peraturan wali kota mengenai pembagian dana desa 2018.

Menurut laporan, lima daerah yang telah menyalurkan dana desa yaitu Nagan Raya menyalurkan seluruh pagu dana desa tahap I Rp 31,7 miliar kepada 222 desa, Bireuen menyalurkan dana desa tahap I senilai Rp 15,9 miliar kepada 115 dari 609 desa penerima, Aceh Besar menyalurkan Rp 9,2 miliar kepada 71 dari 604 desa penerima, Aceh Barat menyalurkan Rp 2,7 miliar kepada 20 dari 322 desa penerima, dan Kota Lhokseumawe baru menyalurkan Rp 313,3 juta kepada 2 dari 68 desa penerima.

Terhadap permasalahan di lapangan yang menyebabkan tersendatnya penyaluran dana desa, Kadis PMG Aceh meminta kepada 1.836 pendamping dana desa agar membantu desa membuat LPJ 2017 dan menyusun program APBDes 2018. “Kalau dua hal itu tidak dibuat dan dilaporkan, tidak bisa menerima dana desa 2018, baik tahap I 20 persen serta tahap II dan III masing-masing 40 persen,” kata Amhar.

Sedangkan kepada daerah yang belum menyalurkan sedikit pun dana desa 2018, Amhar meminta bupati/wali kota proaktif bersama Kepala Dinas PMG untuk menyelesaikan masalah agar penarikan dana desa tahap I bisa dilakukan pada April ini.

Hasil pengecekan Dinas PMG Aceh ke KPN, realisasi dana desa tahap I sampai April 2018 baru 9,8 persen atau senilai Rp 59,9 miliar dari pagu tahap I Rp 610,9 miliar.

Wakil Ketua I DPRA, Sulaiman Abda menyatakan prihatin karena masih sangat banyak desa di Aceh belum terima dana desa tahap I 2018. “Dana desa ibarat darah bagi masyarakata desa. Kalau darah atau generator desanya belum hidup, bagaimana menggerakkan ekonomi pedesaan,” kata Sulaiman.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved