BPJS Kesehatan Sosialisasi Aplikasi New E-Dabu

BPJS Kesehatan Banda Aceh melakukan sosialisasi aplikasi New E-Dabu kepada badan usaha/perusahaan

Editor: bakri
id.wikipedia

BANDA ACEH - BPJS Kesehatan Banda Aceh melakukan sosialisasi aplikasi New E-Dabu kepada badan usaha/perusahaan yang sudah terdaftar ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), di Banda Aceh, Kamis (12/4).

Aplikasi New E-Dabu adalah aplikasi pendaftaran karyawan dan keluarganya pada badan usaha secara online ke BPJS Kesehatan. Aplikasi ini menyediakan fitur bagi badan usaha untuk melakukan pendaftaran baru karyawan beserta anggota keluarganya, pengurangan karyawan karena tidak bekerja lagi pada badan usaha tersebut maupun meninggal dunia, serta dapat melakukan perubahan data peserta.

Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Banda Aceh, TM Afandy, menyampaikan, aplikasi New E-Dabu tersebut dapat diakses di mana saja yang terdapat jaringan internet.

“BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada peserta termasuk penyediaan aplikasi New E-Dabu kepada badan usaha, sehingga badan usaha dapat melakukan mutasi data karyawan tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan,” katanya.

Dalam sosialisasi yang diikuti 100 peserta itu, BPJS Kesehatan Banda Aceh juga mengajak seluruh perwakilan badan usaha yang hadir untuk mendownload aplikasi mobile JKN tersebut.

Pada aplikasi itu terdapat menu untuk mengecek status kepesertaan, perubahan data peserta, termasuk dapat mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik dan dokter praktik perorangan, sehingga peserta tidak perlu mendatangi Kantor BPJS Kesehatan.(una/rel)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved