Penyidik ke Kantor Menko Luhut Minta Keterangan Perihal Kasus Reklamasi, Termasuk Temui Menteri Susi
"Penyidik yang datang (ke kantor Luhut) karena kami menyesuaikan kesibukan beliau,"

SERAMBINEWS.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan perihal kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan Jayamerta menerangkan, penyidik telah menemui Luhut di kantornya beberapa waktu lalu.
"Penyidik yang datang (ke kantor Luhut) karena kami menyesuaikan kesibukan beliau," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Baca: Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Sekalipun Mengeluarkan Izin untuk Proyek Reklamasi
Baca: Janji Non-program Anies-Sandi: Hentikan Reklamasi hingga Tutup Alexis

Adi menerangkan, penyidik meminta keterangan Luhut berkaitan dengan adanya penghentian sementara atau moratorium proyek reklamasi.
Luhut diketahui pernah mengeluarkan surat bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 lalu.
"Kita mau menilai NJOP kan kita lihat dulu berkaitan dengan reklamasinya. Ada banyak item yang ditanyakan sehingga itu dimoratoriumkan," ujar Adi.
Baca: Bantah Pernyataan Presiden, Sudirman Said Sebut Proyek Reklamasi Ada Usai Jokowi Terbitkan Pergub
Baca: Jokowi Mendukung Reklamasi di Teluk Jakarta

-
Video Cekcok Warga Cengkareng Gara-gara Masak Daging Babi Jadi Viral di Medsos
-
Disebut Rizal Ramli Jadi Menteri Paling Diinginkan Dipecat, Menteri Susi Tersipu Sambil Tutupi Mulut
-
Terima Suap, 5 Anggota DPRD Sumut Dicabut Hak Politik, Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
-
Fakta Nyata, Pergi ke Surabaya via Kuala Lumpur, Keluarga Aceh Ini Bisa Hemat Biaya Rp 32 Juta
-
Penumpang Pesawat Turun Drastis, Ini yang Sedang Terjadi di Dunia Penerbangan