Polisi Gerebek Kios Kelontong di Pidie Jaya, Ratusan Tabung Gas 3 Kg Diamankan

"Saat digerebek kita menemukan 118 gas melon ukuran 3 kg. Ternyata saat diperiksa, pemilik tidak memiliki izin sebagai pangkalan,"

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEW.COM, SIGLI - Unit Intel Polsek Trienggadeng bersama Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Pidie dibantu TNI gerebek kios kelontong di Pidie Jaya, Senin (30/4/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.

Lokasi kios tersebut di Gampong Cot Lheu Rheng, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya. Belakangan diketahui, pemilik kios ternyata seorang wanita Faridah Sulaiman (45) warga Desa Cot Lheu Rheng.

"Saat digerebek kita menemukan 118 tabung gas melon ukuran 3 kg. Ternyata saat diperiksa, pemilik tidak memiliki izin sebagai pangkalan," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Senin (30/4/2018).

Baca: Polisi, Jaksa, dan Satgas Pangan Awasi Aksi Penimbunan Bahan Pokok Selama Ramadhan dan Lebaran

Ia menyebutkan, karena tidak memiliki izin, akhirnya pemilik kios diamankan bersama barang-bukti (BB) 118 tabung gas 3 kg.

Lanjutnya, penggerebekan kios tersebut berdasarkan laporan warga, bahwa di kios milik Faridah telah terjadi penimbunan gas bersubsidi pemerintah.

"Kasus gas tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polres Pidie," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved