Ditangkap karena Nyalakan Musik Saat Warga Shalat Tarawih, Pemuda Pijay Malah Terjerat Kasus Lain

Polisi menangkap Zul karena perbuatan pemuda itu menyalakan musik hingga mengganggu warga yang sedang melaksanakan shalat tarawih di meunasah.

Penulis: Tamiang | Editor: Safriadi Syahbuddin
IST
Polisi memperlihatkan tersangka Zul, warga Bidok, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, yang diamankan di Polsek Ulim, Kamis (24/5/2018). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEW.COM, SIGLI - Tim Opsnal Polsek Ulim menangkap Zul (33), warga Gampong Bidok, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu (23/05/2018) sekitar pukul 21.50 WIB.

Penangkapan pemuda itu dipimpin Kapolsek Ulim, Ipda Erwisyah SH.

Polisi menangkap Zul karena perbuatan pemuda itu menyalakan musik hingga mengganggu warga yang sedang melaksanakan shalat tarawih di meunasah.

Saat penggeledahan, polisi menemukan ganja kering yang disimpan di kotak rokok.

"Kita terkejut saat menemukan ganja di baju pelaku. Padahal, kita menggerebek gubuk pelaku karena sering menghidupkan musik yang mengganggu warga beribadah di bulan Ramadhan," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinews.com, Kamis (24/5/2018).

Ia menambahkan, polisi juga mencari ganja di kebun cabai milik pelaku. Polisi menemukan sebatang ganja yang ditanam dengan sistem tumpang sari dengan tanaman kacang panjang.

"Polisi masih melakukan pemeriksaan apakah pelaku pengedar atau pengguna narkoba," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved