Parlementaria
Dinsos Harus Segera Atasi Pengemis Musiman
Kondisi seperti ini harus segera diatasi, sebab mereka menggangu kenyamanan warga dan para tamu dari luar daerah bahkan dari luar negeri
Di kota-kota besar persoalan gelandangan dan pengemis (Gepeng) sudah menjadi pemandangan hari-hari. Namun, kini persoalan pengemis juga telah hadir di Kota Banda Aceh yang berjulukan ‘Kota Gemilang.’
Bahkan sejak awal Ramadhan para pengemis telah bertambah banyak, baik pengemis lokal maupun pengemis pendatang yang terkoordinir. Kehadiran para pengemis itu sangat mengganggu kenyamanan warga dan para tamu dari luar Aceh ataupun tamu dari luar negeri yang datang ke Banda Aceh.
Para pengemis itu menyerbu dari warung ke warung. Sehingga para tamu sangat terganggu, karena mereka mendatangi secara bergantian dalam tempo paling lama 4 menit sekali. “Kondisi seperti ini harus segera diatasi, sebab mereka menggangu kenyamanan warga dan para tamu dari luar daerah bahkan dari luar negeri,” ujar Royes Ruslan, anggota DPRK Banda Aceh.
Para pengemis yang datang setiap Ramadhan tiba itu tidak ber-KTP Banda Aceh. Mereka terkoordinir yang setiap habis ‘operasi’ para pengemis itu langsung digeranyangi untuk bagi hasil. Karena itu, Dinsos bersama Satpol PP/WH harus mengatasi masalah pengemis yang kini semakin menjamur di ibu kota Provinsi Aceh ini.
Royes Ruslan yang juga Ketua Fraksi Demokrat itu meminta Dinsos harus segera mengusulkan kembali qanun penanggulangan gelandangan dan pengemis sebagai payung hukum masalah ini. Sehingga tidak terkesan pemerintah hanya bisa menertibkan, tapi juga bisa melakukan pembinaan.(**)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/royes-ruslan_20180609_104013.jpg)