Petugas Medis RSUD SIM 3 Bulan tak Berhonor
Sebanyak 250 tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya
SUKA MAKMUE - Sebanyak 250 tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya belum menerima gaji atau honor selama tiga bulan terhitung Maret-Mei 2018.
“Honor bulan 1 dan 2 kemarin juga telat dibayar, yang bulan 1-2, honornya kami baru dibayar pada meugang Ramadhan ini,” ujar seorang petugas medis berstatus kontrak kepada Serambi kemarin. Ia mengaku ini bukanlah pertama kali honor mereka selama mengabdi di RSUD SIM Nagan Raya telat dibayar.
Petugas medis menyebutkan pihak direksi rumah sakit hanya memberikan angan-angan terkait honor mereka yang tertunggak selama tiga bulan. “Kalau kita tanya, dijawabnya gaji kalian dua tiga hari lagi sudah cair,” ujarnya kecewa.
Hingga hari terakhir dinas menjelang Lebaran, Jumat (8/6) lalu, pihak rumah sakit juga belum memenuhi kewajiban membayar honor para petugas medis yang selama ini berkerja untuk mengoptimalkan pelayanan RSUD SIM.
Rician besaran honor petugas kesehatan kontrak terbilang bervariasi mulai dari Rp 600.000 sampai Rp 1,3 juta tergantung penempatan tugas di RSUD Nagan Raya. “Pembagian jasa media itu sesuai dengan pendapatan ruangan mereka bekerja,” jelasnya.
“Ini sudah mau dekat Lebaran, apa tidak ada pengertian untuk membayar honor kami yang sudah tiga bulan tertunggak, karena kalau kami tidak masuk atau mogok bekerja juga pelayanan di rumah sakit akan terganggu,” katanya lagi.
Disebuktan jika memang belum ada pencairan dari BPJS mereka juga heran karena masa klaim pada BPSJ itu 15 hari. “Tapi ini sudah tiga bulan dalam artian sudah 100 hari tapi belum ada honor kami yang dibayarkan, ya silahkan menilai sendiri siapa yang bermain pada telatnya pembayaran gaji kami,” ketusnya.
Namun begitu hasil keputusan rapat pada Jumat (8/6) pihak rumah sakit hanya memberi pinjaman utang kepada pegawai kontrak khususnya petugas rawat inap Rp 1 juta dan petugas rawat jalan Rp 500 ribu.
Selain gaji yang menunggak, para petugas medis yang bestatus tenaga kontrak juga pada tahun ini tidak menerima bantuan meugang THR.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskanda Muda (SIM) Nagan Raya Drg Doni Asrin kepada Serambi kemarin mengaku petugas medis kontrak tidak memiliki gaji. Mereka hanya menerima remunerasi dari rumah sakit.
Remunerasi diberikan kepada petugas medis yang berstatus kontrak di RSUD SIM merupakan hasil pembayaran yang dilakukan BPJS kepada rumah sakit. Memang hingga saat ini, kata Asrin, pihak BPJS belum membayar remunerasi terhitung sejak Maret.
“Kalau sistem pembayaran sendiri itu diklaim, misalnya ada pasien yang berobat nanti dibuat statusnya nanti baru kita kirim untuk klaim ke BPJS,” jelasnya kepada Serambi. Proses klaim dana tersebut juga akan memakan waktu selama lima belas hari terhitung sejak tanggal pengiriman data dari pihak rumah sakit.
“Yang bulan 3 itu sudah kita kirim tapi belum cair, kalau yang 4-5 status saja belum kita kirim kek mana orang itu mau kasih duit,” tambahnya. Asrin mengaku jika pihak rumah sakit juga sudah memberikan penjelasan kepada para petugas medis terkait telatnya pembayaran honor.
“Kita belum jatuh tempo 15 harinya, kalau lima belas hari sudah lewat BPJS belum membayar ya kita boleh komplain, namun ini kesalahannya di kita. Verifikasinya lambat dan juga cuti Lebaran cepat kali, seharusnya pencairannya itu pada tanggal 13 ini,” terangnya.(c52)