Tol Aceh Meragukan
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali bersama sejumlah anggota DPRA asal daerah tersebut mulai meragukan kelanjutan proyek
* Tanah Masyarakat tak Kunjung Dibayar
BANDA ACEH - Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali bersama sejumlah anggota DPRA asal daerah tersebut mulai meragukan kelanjutan proyek jalan tol Aceh tahap I (ruas Banda Aceh-Sigli sepanjang 74,2 km) bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, tanah masyarakat yang sudah diukur karena terkena proyek tak juga kunjung dibayar.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali yang ditanyai Serambi terkait kelanjutan proyek jalan tol Aceh di wilayahnya (segmen Blangbintang-Indrapuri sepanjang 13 km) mengaku mulai meragukan proyek tersebut, terutama menyangkut tahapan pelakasanaannya.
“Sampai Juni 2018 belum ada jadwal pembayaran tanah masyarakat yang telah diukur dan diverifikasi oleh Kanwil BPN Aceh. Info lain yang kami dapat, pembangunan fisiknya baru akan dilakukan oleh PT Hutama Karya pada awal 2019,” kata Mawardi.
Mawardi mengatakan, untuk mempercepat ground breaking (pemancangan tiang pertama) pada segmen Blangbintang-Indrapuri, pihaknya sudah membantu berbagai persyaratan yang dibutuhkan PT Hutama Karya. Misalnya, membebaskan beberapa persil tanah milik keluarga, masjid, dan fasilitas umum lainnya, termasuk menuntaskan persoalan pada kawasan hutan. “Ternyata ketika kami minta jadwal pembayaran tanah masyarakat kepada PPK Pembebasan Tanah Jalan Tol Aceh, pihak PPK menyatakan belum ada (jadwal),” ujar Mawardi. Dijelaskannya, jika mengacu pada tahapan pelaksanaan, pembayaran tanah masyarakat pada ruas jalan Banda Aceh-Sigli dilakukan Mei 2018.
Masyarakat pemilik tanah, kata Mawardi, sudah setuju dan rela tanahnya digunakan untuk proyek jalan tol tapi karena pembayaran belum ada kejelasan waktunya, bisa membuat masyarakat berbalik hati dan merasa dipermainkan, sehingga menolak tanahnya dibayar. “Ini yang kita khawatirkan,” demikian Bupati Aceh Besar.(her)