Breaking News

Ustaz Abdul Somad Dikirimi Video Nissa Sabyan, Begini Komentarnya Soal Suara Perempuan Itu Aurat

Sabyan Gambus membawakan lagu-lagu Islami seperti gambus dan shalawat dan mengkavernya dengan style kekinian ala Sabyan.

Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM -  Sabyan Gambus, grup musik religi asal Jakarta berhasil memikat pendengar yang berasal dari anak-anak muda dan remaja.

Sabyan Gambus mengusung alunan musik lembut, moderen dan tampak kekinian.

Suara dari sang vokalis yang dikenal dengan nama Nissa pun langsung memikat banyak kalangan.

Terlebih lagi, Nissa sering mendapat komentar yang memuji paras cantiknya.

Pengemasan video juga dibuat secara apik dan tertata.

Tak heran jika video yang diunggah di Youtube dapat ditonton hingga puluhan jutaan kali.

Sabyan Gambus membawakan lagu-lagu Islami seperti gambus dan shalawat dan mengkavernya dengan style kekinian ala Sabyan.

Baca: Jeli Saat Berbelanja, Ini Cara Mengenali Mesin Pembobol Rekening dan Kartu Kredit via Skimming

Baca: Penonton Histeris, Nissa Sabyan Pingsan Saat Konser, Inikah Penyebabnya?

Belakangan ini, seiring dengan viralnya video salawat Sabyan Gambus, ramai pula pembahasan di media sosial apakah musik salawat itu haram?. Yang Biasa menggunakan alat musik untuk puji-pujian adalah kaum Nasrani.

Dai kondang Ustadz Somad memberikan penjelasan terkait hukum haramnya musik.

Menurutnya hadits yang membahas tentang musik banyak sekali, maka kesimpulannya dalam kitab fiqih yang ditulis Syekh Yusuf Qardawi.

"Musik itu sama dengan cakap atau ucapan kalau musik itu baik maka baik, kalau musik itu tak baik maka tidak baik," jelas Ustadz Somad.

Berikut video lengkapnya.

Baca: Tubuh Memberi 6 Tanda Ini Satu Bulan Sebelum Serangan Jantung Menyerang

Dalam cermahnya yang diunggah 24 Juni 2018, UAS terang-terangan memuji Sabyan.

Hal itu setelah UAS mengaku dikirimi video lagu-lagu Sabyan.

"Coba tengok ada itu grup musik yang lagi viral , sampai hari ini saja sada 3 orang yang kirim videonya ke saya, siapa namanya?" tanya UAS ke jamaahnya.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved