Terjaring OTT KPK, Ahmadi Ikuti Jejak Ruslan Abdul Gani

Penangkapan Ahmadi mengingatkan kembali pada Ruslan Abdul Gani, Bupati Bener Meriah periode 2012-2016.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Bupati Bener Meriah, Ahmadi 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan satu penindakan  yang gegerkan masyarakat Aceh pada Selasa (3/7/2018) malam.

Tim Satgas KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi yang berbeda. Dua orang di antaranya merupakan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Penangkapan Ahmadi mengingatkan kembali pada Ruslan Abdul Gani, Bupati Bener Meriah periode 2012-2016 yang juga pernah berurusan dengan KPK.   

Baca: Bupati Ahmadi Beri Materi soal Integritas Caleg Sebelum Ditangkap KPK

Sepertinya, Ahmadi mengikuti jejak seniornya itu. Terlibat korupsi dan ditangkap KPK. Bedanya, Ruslan Abdul Gani tidak terjaring dalam OTT Tim Satgas KPK.  

Untuk diketahui, OTT KPK merupakan yang pertama terjadi di Aceh. Selama ini, keberadaan perwakilan KPK di Aceh hanya sebatas monitoring saja. 

Sebelumnya, Abdullah Puteh, Gubernur Aceh periode 2000–2004 dan Ruslan Abdul Gani, Bupati Bener Meriah periode 2012-2016 pernah ditangkap KPK tapi bukan karena OTT.

Abdullah Puteh ditangkap karena melakukan korupsi dalam pembelian 2 buah helikopter PLC Rostov jenis MI-2 senilai Rp 12,5 miliar.

Baca: Ruslan Abdul Gani Divonis Lima Tahun Penjara

Sedangkan Ruslan Abdul Gani ditangkap karena terbukti melakukan korupsi Proyek Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2011, saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

Dalam catatan KPK, Ahmadi merupakan bupati kedua di Aceh yang diciduk KPK. Celakanya, bupati yang diciduk KPK itu sama-sama ketika menjabat bupati Bener Meriah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved