Congkel Jendela Warga, Maling Bonyok Dihajar Massa
Pelaku ditangkap dengan barang bukti, satu buah besi pencongkel, satu buah golok dan satu buah kayu terdapat jaring.
Penulis: Tamiang | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nasir | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Seorang pencuri inisial Sy (43), warga Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang bonyok diamuk massa karena kedapatan mencongkel salah satu jendela kamar rumah milik Hardianto (41) warga Dusun Arung Gajah, Desa Muka Sei Kuruk kecamatan setempat, Minggu (8/7/2018) dini hari.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kapolsek Seruway, Ipda Muhammad Rizal kepada Serambinews.com, Senin (9/7/2018) mengatakan, sekira pukul 02.00 WIB, pemilik rumah Hardianto mendengar suara seseorang sedang mencongkel jendela kamarnya.
Kemudian pelapor membuka jendela dan melihat tersangka berada di depan jendela sedang berjongkok sehingga korban langsung berteriak ada maling.
Mendengar teriakan tersebut warga langsung berdatangan kerumah korban dan secara bersama-sama melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Baca: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Pengadilan Blangkejeren
Wargapun berhasil menangkap tersangka dan secara spontan massapun menghajar tersangka selanjutnya Datok Kampong Muka Sei Kuruk, Alfian menghubungi Kapolsek melaporkan telah menangkap seseorang yang diduga pelaku pencurian di rumah warga.
Pelaku ditangkap dengan barang bukti, satu buah besi pencongkel, satu buah golok dan satu buah kayu terdapat jaring.
Mendapat laporan tersebut Kapolsek memerintahkan dua anggotanya untuk menjemput pelaku dan untuk dibawa ke Puskesmas Kecamatan Seruway agar mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Seruway untuk di proses lebih lanjut karena melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP dan sub Pasal 53 KUHPidana. (*)