PNA Jadi Parlok Pertama Daftarkan Bacaleg ke KIP Kota Banda Aceh
Proses pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPW PNA Banda Aceh, H M Zaini Yusuf ST, didampingi Sekretaris DPW, Safrudin, dan pengurus lainnya
Penulis: Yocerizal | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW-PNA) Kota Banda Aceh, Selasa (17/7/2018), mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh.
Proses pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPW PNA Banda Aceh, H M Zaini Yusuf ST, didampingi Sekretaris DPW, Safrudin, dan pengurus lainnya.
Baca: M Zaini Yusuf Pimpin PNA Banda Aceh
"Kami mendaftarkan 35 orang bakal caleg atau 120 persen dari kuota caleg untuk DPRK Banda Aceh, dengan kuota perempuan sebanyak 30 persen," kata Zaini Yusuf kepada Serambinews.com.
Bacaleg PNA, kata Zaini, tidak hanya kalangan pengurus maupun kader partai, tetapi juga ada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda yang siap mengabdi untuk Kota Banda Aceh.
"Kami menargetkan tujuh kursi DPRK Banda Aceh. Kami optimis meraih target tersebut mengingat kehadiran sejumlah tokoh masyarakat bersama PNA," tambahnya.
Baca: Tiyong Batal Mundur dari Ketua Harian PNA
Zaini juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada KPU RI atas diakomodirnya ketentuan kuota caleg untuk partai lokal sebesar 120 persen dari jumlah kursi setiap daerah pemilihan.
"Ini merupakan kekhusussan Aceh yang wajib kita kawal secara bersama-sama," timpalnya.
Sementara Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwadi, menyebutkan PNA merupakan partai politik lokal (parlok) pertama yang mengajukan bakal caleg ke KIP Kota Banda Aceh.(*)