Polisi Print Rekening Oknum Dai

Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe terus mendalami kasus dugaan penipuan jamaah yang melibatkan oknum

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Polisi Print Rekening Oknum Dai
ARI LASTA IRAWAN, Kapolres Lhokseumawe

* Cek Aliran Dana yang Terus Mengalir

LHOKSEUMAWE - Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe terus mendalami kasus dugaan penipuan jamaah yang melibatkan oknum dai asal Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial Sy, dengan melakukan print out rekening terduga pelaku di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pasalnya, meski saat ini Sy sudah ditahan di Mapolres Lhokseumawe, namun uang masih tetap mengalir ke rekeningnya di BRI.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha mengungkapkan, hasil penyelidikan dan yang diperoleh pihaknya, para jamaah selama ini memberi sumbangan kepada Sy dengan dalih untuk membeli Alquran bagi muallaf dengan dua cara. Pertama, langsung menyerahkan secara tunai kepada oknum dai tersebut, dan yang kedua dengan cara mentransfer ke rekening Sy di BRI. “Nomor rekening BRI oknum dai tersebut tertulis jelas di selebaran yang dibagikan kepada jamaah di lokasi-lokasi dia memberi ceramah,” kata AKP Budi.

Untuk mengetahui darimana saja aliran dana yang masuk ke rekening milik Sy, ujar Kasat Reskrim, pada Senin (16/7) siang, pihaknya memboyong langsung tersangka ke BRI cabang Lhokseumawe untuk mendapatkan print-out rekening. Usai di-print, ternyata terungkap kalau saldo rekening oknum dai bertambah Rp 6 juta dalam tiga hari terakhir, dari saldo awal Rp 20 juta bertambah menjadi Rp 26 juta. “Anehnya, tambahan Rp 6 juta dalam rekening tersangka justru terjadi dalam tiga hari terakhir, saat dia sudah kita tahan,” ujarnya.

Saat fakta ini dipertanyakan kepada tersangka, ucap AKP Budi, Sy mengaku sendiri tidak tahu aliran uang tersebut berasal dari mana. Hingga kemudian penyidik berkesimpulan, uang itu berasal dari para jamaah yang belum mengetahui adanya kasus yang menjerat oknum dai ini. Mengenai besaran dana jamaah yang sudah masuk ke rekening tersangka, menurut AKP Budi, masih didalami pihaknya dengan menyesuaikan keterangan tersangka dan hasil print-out rekening bank.

Seperti diberikan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe menahan seorang oknun dai asal Asahan, Sumut berinisial Sy (28), yang diduga telah melakukan penipuan terhadap para jamaah di sejumlah masjid. Modusnya, mengumpulkan sumbangan dari jamaah dengan alasan untuk membeli Alquran guna dibagikan kepada mualaf. Tapi diduga kuat, dana tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi sang oknum.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan Sy di hadapan penyidik, uang hasil sumbangan dari jamaah yang berjumlah ratusan Rupiah tersebut, pernah digunakan untuk berlibur ke Bali bersama keluarganya, membayar uang pada sebuah travel untuk persiapan tour ke Singapura, membeli handphone, sepetak tanah, termasuk membeli televisi 64 inc.

Terkait masih mengalirnya aliran dana ke rekening Sy, oknum dai asal Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha meminta para jamaah yang sempat menyimpan atau memiliki rekening milik tersangka, untuk tidak lagi melakukan pengiriman uang.

“Jadi, pada kesempatan ini, kita mengimbau kepada seluruh umat Islam yang memiliki nomor rekening Sy, agar tidak lagi mengirim uang ke rekening tersebut dengan niat ingin menyumbang untuk pembelian Alquran. Karena berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, kalau uang yang sudah didapatkan selama ini dari jamaah, tidak pernah dibelikan Alquran untuk para mualaf sebagaimana diutarakan saat dia berdakwah,” imbau Kasat Reskrim.(bah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved