Breaking News

Pemkab Evaluasi PT Syaukad Agroe

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap Perusahaan Minyak Kelapa Sawit

Editor: bakri
Air Krueng Trang yang berada di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya tercemar limbah buangan dari PT Beurata Subur Persada. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan pengolahan buah kelapa sawit, Kamis (5/7) SERAMBI/RISKI BINTANG 

* Terkait Bau Limbah Sawit yang Meresahkan

CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Syauqad Agroe. Hal itu dilakukan terkait hasil yang ditemukan di lapangan dan permasalahan limbah PT Syauqad Agroe yang menimbulkan bau tak sedap hingga meresahkan Masyarakat sekitar.

“Tim sedang melakukan evaluasi hasil yang kita temukan di lapangan dan nanti akan kita berikan rekomendasi kepada PT Syauqat Agroe untuk memperbaiki,” kata Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb seusai menghadiri upacara Hari Kesadaran Hasional, Selasa (17/7).

Bupati juga mengatakan sudah pernah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap perusahaan tersebut. “Saat itu untuk melihat langsung PKS PT Syauqat Agroe tersebut,” tambahnya.

Bupati menegaskan jika perusahaan tersebut juga masih meresahkan masyarakat Aceh Jaya, khususnya wilayah Kecamatan Pangga, maka pihaknya juga akan mengeluarkan surat rekomendasi terhadap perusahaan untuk memperbaiki semua kekurangan yang mengakibatkan lingkungan sekitar terganggu.

“Jika memang meresahkan masyarakat, maka akan terus kita rekomendasi kepada perusahaan untuk dapat memperbaikinya dimana kekurangan dan untuk ditindaklanjuti sehingga limbah tersebut tidak berbau lagi,” kataya.

Untuk limbah sendiri menurutnya, hingga saat ini juga masih berada dalam kolam penampungan dan belum ada yang dibuang keluar oleh pihak perusahaan.

Irfan juga menambahkan bahwa tim besok (hari ini) mungkin akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti perusahaan. “Jika memang rekomendasi kita tidak ditindaklanjuti, maka akan kita berikan sanksi kepada perusahaan tersebut,” sebut bupati.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal mengatakan bila memang terbukti melakukan pencemaran lingkungan, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk mencabut izin perusahaan tersebut.

“Jika benar dengan persoalan ini, saya pikir harus dicari solusi agar tidak mengganggu masyarakat dan lingkungan, dan jika memang terbukti kita minta izinnya untuk dicabut,” jelasnya kepada Serambi, Selasa (17/7).

Selain itu, ia juga mengatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk melihat permasalahan yang terjadi. Ia juga meminta pihak perusahaan untuk mencari solusi.

Manajemen PMKS Syaukad Agroe mengaku pihaknya juga sedang berusaha untuk meminimalisir bau yang ditimbulkan limbah perusahaan tersebut.

“Ini kan sudah otomatis tidak bisa kita elak, namun kita berkomitmen untuk menjaga kelestarian dan kenyamanan lingkungan serta masyarakat sekitar,” jelas Mill Manager PMKS Syaukad Agroe Nazaruddin didampingi Humas perusahaan Hanafi kemarin.

Menurutnya hingga saat ini juga belum ada laporan langsung yang diterima perusahaan terkait bau yang diduga menganggu masyarakat di kawasan perusahaan. “Secara langsung tidak ada, tapi kalau melalui keuchik ada beberapa laporan yang kami terima, namun hal tersebut diduga karena ada indikasi lain,” ungkapnya.

Pihak perusahaan juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan masyarakat melalui Muspika Kecamatan Pangga terkait permasalahan tersebut.(c52)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved