Ngopi Saat Jam Sekolah, Enam Siswa Diciduk Satpol PP dan WH Banda Aceh
Saat diamankan petugas, para siswa sedang berada di lantai dua warung kopi tersebut.

Laporan Budi Fatria | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Enam orang siswa SMP dan SMK di Banda Aceh, terciduk petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, saat nongkrong di warung kopi pada jam belajar di salah satu warung kopi di kawasan Merduati, Kota Banda Aceh, Kamis (19/7/2018) pagi.
Enam siswa yang terciduk petugas Satpol PP Kota Banda Aceh itu, terdiri dari tiga orang siswa SMK Negeri 2 Banda Aceh dan dua orang dari SMP 16 Banda Aceh, serta satu orang siswa dari SMP 18 Banda Aceh.
Saat diamankan petugas, para siswa sedang berada di lantai dua warung kopi tersebut.
Baca: Gara-gara Siswa Bolos, Guru di Bener Meriah Adu Jotos
"Kita sedang patroli rutin, kemudian ada laporan masyarakat terhadap informasi siswa di warung kopi saat jam belajar, kemudian petugas langsung menindaklanjuti untuk mengamankan siswa tersebut," kata Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M Dayat.
Kini para siswa tersebut masih menjalani pembinaan sambil menunggu jemputan dari orang tua mereka dan pihak sekolah.
"Nanti mereka akan menandatangi surat pernyataan di hadapan orang tua dan guru agar tidak mengulangi perbuatannya, jika nanti masih kedapatan bolos, mereka mendapat sanksi sesuai dengan aturan dari sekolah. (*)
-
VIDEO - 2 Kapal Ilegal berbendera Malaysia Kandas Di Dermaga Pelabuhan Perikanan Lampulo Banda Aceh
-
VIDEO - Aliansi Buruh Aceh Tolak Aturan Urun Bayar Peserta BPJS
-
Buruh Aceh Serukan Masyarakat Tolak Permenkes 51 Tentang Urun Biaya BPJS Kesehatan
-
PSDKP Tangkap Dua Unit Kapal Nelayan Malaysia, 9 Orang Ditahan di Lampulo
-
Buruh Gelar Aksi Tuntut Tolak Tenaga Kerja Asing di Aceh