Breaking News

Buktikan Telah Berbakti 10 Tahun di Bappeda Subulussalam, Honorer Ini Tunjukan SK Sejak 2008

Ironisnya lagi, Rukiah mengaku dipecat dipertengahan tahun diperparah SK-nya baru diketahui dua pekan setelah terbit.

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Ilustrasi 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Honorer Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dipecat sejak dua pekan lalu angkat bicara soal masa kerja mereka yang diragukan telah mencapai sepuluh tahunan.

"Kami harus luruskan ini, karena kami adalah tenaga kontrak/honorer sejak lembaga ini terbentuk di Subulussalam," kata Rukiah, salah satu honorer korban pemecatan dari Bappeda Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Rabu (25/7/2018) malam.

Rukiah bersama rekannya senasib memperlihatkan SK mereka sejak tahun 2008 mulai Bappeda Subulussalam dikepalai Ir Sulisman M.Si, M Ridhwan SE, M.Si hingga Zulkifli S.STP, M.Si. Namun, kata Rukiah, tahun 2014 lalu.

Sebenarnya, kata Rukiah yang paling disesalkan dan diprotes karena dia bersama dua rekannya yakni Dianita Risky Hasibuan dan Sunardi dipecat tanpa dasar kuat.

Baca: Soal Pemecatan Honorer, Kepala Bappeda Subulussalam: 1000 Persen bukan karena Politik  

Alasan pemecatan kekurangan anggaran dinilai berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya sebab ada penambahan sebanyak 14 tenaga honorer baru mulai tahun ini.

Selain itu, lanjut Rukiah, jika pun dialaskan pemecatan karena ada keselahan sejatinya diawai surat peringatan dan pembinaan bukan asal pecat sehingga terkesan sangat prontal.

Ironisnya lagi, Rukiah mengaku dipecat dipertengahan tahun diperparah SK-nya baru diketahui dua pekan setelah terbit.

Nah, inilah yang menambah pilu hati ketiga honorer tersebut, mereka tetap masuk kerja padahal ternyata sudah dipecat.

Baca: Tepis Isu Miring Pemecatan Tiga Honorer, Ini Tanggapan Kepala Bappeda Subulussalam

"Kami masuk juga, ada yang senyum melihat kami, kami gak tau rupanya yang mereka tertawakan karena kami sudah dipecat tapi masih masuk kerja," urai Rukiah dengan nada sedih.

Terhadap masalah ini, Rukiah pun berharap ada keadilan pada mereka terlepas status honorer yang melekat padanya namun bukan berarti bisa diperlakukan seenaknya.

Sejatinya, kata Rukiah pemberhentian diakhir tahun dengan cara tidak memperpanjang kontrak akan lebih manusiawi bukan memutus alias memecat di tengah jalan.

Dan yang paling diprotes Rukiah dan rekannya karena dalam SK pemberhentian nomor 800/012/75.202/2018 tanggal 9 Juli 2018 itu tertera alasan yang menjadi pertimbangan 'pemecatan karena kekurangan anggaran untuk menggaji tenaga kontrak.

Menimbang "Bahwa dikarenakan kekurangan anggaran untuk menggaji tenaga kontrak pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Subulussalam untuk tahun anggaran 2018, dipandang perlu untuk memberhentikan tenaga kontrak," demikian bunyi pertimbangan dalam SK pemberhentian tiga tenaga kontrak di lembaga yang berdampingan dengan kantor BPKAD Subulussalam itu.

Ini pula yang diprotes keras ketiga honorer terpecat tersebut sebab di lain pihak ada 14 tenaga baru yang masuk. Bahkan, Dianita Rizky membeberkan ke-14 nama tenaga kontrak yang baru masuk tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved