Gaji Penghulu Kute di Agara Belum Dibayar, Ini Penjelasan Pelaksana Tugas Kepala BPKD
Gaji penghulu kute akan dibayar pada 6 Agustus 2018, setelah selesai pembayaran gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Para penghulu kute (keuchik) di 385 desa dalam 16 kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), hingga saat ini belum menerima tulah atau gaji bulan Mei-Juli 2018.
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kecamatan Lawe Alas, Suharto, kepada Serambinews.com, Sabtu (28/7/2018).
Suharto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui penyebab belum dibayarnya tulah untuk para penghulu kute dan perangkatnya.
Padahal, para penghulu kute dan perangkatnya sangat membutuhkan dana itu untuk biaya operasional dan biaya pendidikan anak-anaknya.
Suharto menyebutkan, saat ini tulah penghulu kute sebesar Rp 2.100.000 per bulan. Sedangkan sekdes Rp 700 ribu per bulan.
Baca: Satu Kali Posting di Instagram, Pendapatan Cristiano Ronaldo Bisa Bayar Gaji Jokowi 2 Periode
Baca: The Guardian Bongkar Permainan Buzzer Ahok, Digaji Ratusan Poundsterling Pakai Akun Palsu
Baca: Demi Bayar Utang Negara, Raja Malaysia Minta Gaji dan Tunjangannya Dipotong 10 Persen
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara (Agara), Hattaruddin SE mengatakan, tulah penghulu kute akan dibayarkan pada 6 Agustus 2018.
Gaji penghulu kute itu akan dibayar setelah selesai pembayaran gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Tulah Penghulu Kute bulan Mei sampai Juni akan kita bayarkan. Tulah yang belum dibayar bukan tiga bulan tapi dua bulan, karena tulah Penghulu Kute bulan Juli 2018 sudah dibayarkan lebih awal," demikian Hattaruddin.(*)
