Pemilik Tongkang Diultimatum
Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, memberi waktu seminggu kepada pemilik tongkang, PT Bahtera Bestari Shipping
* Seminggu Harus Bersihkan Batubara di Lampuuk
JANTHO - Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, memberi waktu seminggu kepada pemilik tongkang, PT Bahtera Bestari Shipping, PT Lafarge Cement Indonesia (LCI), dan Muspika Lhoknga untuk membersihkan tumpahan batubara yang mencemari Pantai Lampuuk. Seperti diketahui, akibat cuaca buruk, tongkang pengangkut batubara terhempas dan menyebabkan muatannya tumpah ke laut dan pantai Lampuuk, Minggu (29/7).
Ultimatum itu disampaikan Mawardi saat meninjau lokasi tumpahan batubara bersama pihak LCI, Rabu (1/8). Bupati khawatir tumpahan batubara tersebut menyebar ke sepanjang pantai karena dibawa ombak yang besar belakangan ini. “Baik yang berserakan di pantai maupun di laut harus dibersihkan. Saya kasih waktu satu minggu,” tegasnya.
Menurut Bupati, tumpahan batubara itu merusak ekosistem Pantai Lampuuk. Disebutkan, tak sedikit biota laut seperti ikan, bintang laut, dan ular laut mati akibat terpapar polusi batubara. “Saya minta pihak terkait segera membersihkan batu bara itu. Jangan sampai tersebar ke sepanjang pantai,” timpal Mawardi.
Ia menyesalkan belum adanya penanganan dari pemilik tongkang dan LCI terhadap tumpahan batu bara itu. “Meski mereka tidak sengaja atau karena cuaca buruk, harusnya mereka bertanggung jawab untuk segera membersihkan tumpahan itu. Saya nggak mau tahu bagaimana caranya harus bersih,” jelas dia.
Tercemarnya Pantai Lampuuk tak hanya merusak keindahan destinasi unggulan Aceh Besar dalam menyambut Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-7, tambah Bupati, tapi juga mengganggu mata pencaharian warga setempat. “Ini jelas mengganggu ekonomi masyarakat. Karena banyak warga menggantungkan hidupnya dari mencari kepiting, ikan, dan gurita di lokasi tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Communications & Event Specialist PT Holcim Indonesia Tbk (Induk PT LCI), Faraby Azwany, yang dikonfirmasi Serambi, kemarin, mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi pemilik tongkang, PT Bahtera Bestari Shipping, untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Tanggung jawab sepenuhnya di pemilik tongkang. Kami akan memastikan bahwa semua tindakan dilakukan segera untuk meminimalkan dampak lingkungan,” jelasnya.
Menurut Faraby, penyelidikan terkait insiden itu masih berlangsung. Pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan semua pihak terkait, Rabu (1/8), untuk penyelesaian masalah itu. “Pemilik tongkang, kami, dan masyarakat akan membersihkan tumpahan batubara ini bersama,” ungkap Faraby.(fit)