56 Pria dan 15 Wanita Diamankan Saat Polisi Gerebek Tempat Prostitusi Berkedok Kafe Es Krim
Untuk menyamarkan kejahatannya, pelaku memfungsikan lantai satu sebagai kafe es krim atau Ice Cream Garden
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Sebuah tempat di Komplek MMTC, Jalan Selamet Ketaren, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara digerebek Polrestabes Medan.
Karena terindikasi menjadi pusat transaksi prostitusi anak di bawah umur, Sabtu (11/8/2018) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (12/8/2018) mengatakan, dari tempat itu pihaknya mengamankan 71 orang terdiri dari 56 laki-laki dan 15 perempuan yang seluruhnya masih remaja.
“Dua orang pemiliknya atas nama Salim Wongso dan Julia Lim turut diamankan,” kata Yudha.
Baca: Germo Prostitusi Online Divonis 3 Tahun Penjara
Baca: VIDEO - 8 Terpidana Dicambuk, 2 Diantaranya Kasus Prostitusi Online

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas di lokasi itu.
Untuk menyamarkan kejahatannya, pelaku memfungsikan lantai satu sebagai kafe es krim atau Ice Cream Garden.
Sedangkan lantai dua dijadikan ajang transaksi prostitusi dan narkoba.
“Seluruh pelaku sedang diperiksa dan menjalani tes urine, empat di antaranya dinyatakan positif narkoba,” tukas Yudha.(*)